Sejumlah Pihak Suarakan Urgensi Kebudayaan Jika Menjadi Kementerian

- Editor

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar diskusi bertajuk Urgensi Pembaruan Tata Kelola Kebudayaan. Diskusi tersebut membahas mengenai kemungkinan pemisahan Dirjen Kebudayaan dari Kemendikbudristek dan berdiri sendiri menjadi Kementerian.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan, banyak hal harus segera dipersiapkan menjelang pemisahan kebudayaan dari Kemendikbudristek. Mengingat ada 70 anak yang berada di satuan pendidikan yang bakal menjadi sasaran dari bidang kebudayaan itu sendiri.

“Membangun kebudayaan juga membangun anak-anak sejak usia dini. Dan saat ini ada 70 juta anak kita berada di satuan Pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi,” ucap Suharti.

Diakui selama ini banyak jalinan kerja sama antara bidang pendidikan dan kebudayaan yang tidak mungkin dipisahkan. Sehingga banyak yang harus dipikirkan dan disiapkan jika nantinya kebudayaan berdiri sendiri sebagai Kementerian.

Menurut Suharti, memajukan kebudayaan melalui Pendidikan menjadi salah satu hal yang utama. Karena membangun kebudayaan juga membangun mulai dari anak-anak usia dini yang mayoritas berada di sekolah.

“Ada 60 juta anak-anak kita di sekolah. Ditambah Pendidikan tinggi yang sekarang mencapai 9,8 juta. Total ada 70 anak yang berada di satuan Pendidikan,” ucap Suharti.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengatakan, untuk menjalankan tugas, fungsi, dan arah kebijakan secara optimal diperlukan organisasi setingkat kementerian yang berdiri sendiri. Penggabungan tugas dan fungsi pemajuan kebudayaan dengan tugas dan fungsi yang lain, seperti pendidikan, riset dan teknologi, atau pariwisata, tidak efektif.

“Penggabungan dengan tugas dan fungsi pendidikan seperti yang ada saat ini tidak efektif, karena yang diperlukan sesungguhnya adalah pendidikan yang berkebudayaan, dan bukan fungsi kebudayaan secara terpisah dalam kementerian, yang membidangi pendidikan,” ujar Hilmar.

Hilmar mengatakan, pendidikan yang berkebudayaan berarti mengarusutamakan kebudayaan, melalui jalur Pendidikan, seperti diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga:  Mentan Perintahkan Irjen Laporkan Calo Pengadaan Barang di Lingkup Kementan

“Amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan dijabarkan dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Melihat lingkup tugas dan fungsi serta tanggung jawab yang terkandung di dalamnya begitu luas, sudah sepatutnya urusan kebudayaan ditangani oleh sebuah kementerian yang terpisah dari urusan lainnya,” tutur Hilmar.

Sedangkan Anggota Komisi X DPR RI, Rano Karno, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, menyatakan dalam upaya meletakan kebudayaan sebagai hulu pembangunan, maka langkah strategis pertama yang harus dilakukan adalah membentuk lembaga kebudayaan sendiri.

“Dia tidak bisa digabung dengan lembaga yang lain, karena kebudayaan ini sangat luas pengertiannya. Kalau kita ibaratkan saja 17 ribu pulau, kita baru bicara tentang pulau, bagaimana masyarakat di dalamnya, bagaimana adat istiadatnya. Artinya kebudayaan ini sangat besar, harus dikelola dengan baik,” kata Rano.

“Karena kebudayaan ini bukan hanya sebuah kesenian, kebudayaan ini juga lingkungan hidup, masyarakat adat, nah itu kalau tidak diatur, kita akan kehilangan kebudayaan itu sendiri. Jadi menurut saya langkah pertama adalah membentuk badan atau lembaga tentang kebudayaan,” tambah Rano.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelitiannya, peneliti Tenggara Strategics, Made Hani Jaya Dewantara merekomendasikan pendirian lembaga pengelola khusus kebudayaan.

“Kita mengajak masyarakat Indonesia untuk memvaluasi lebih atau menghargai lebih lagi tentang budaya. Karena saya dari Bali, kalau saya lihat kenapa sih masyarakat Bali menjaga budaya, karena mereka melihat budaya itu ada nilainya. Jadi kalau mereka gak melestarikan budaya, wisatawan asing gak datang,” kata Made.

“Makanya kalau di Bali kita punya aturan rumah di Bali harus punya pura. Lalu arsitekturnya Balinya harus terjaga, sehingga kalau ada wisatawan datang ke Bali, vibes Balinya langsung terasa. Muaranya adalah pembentukan lembaga khusus untuk kebudayaan adalah untuk menghitung valuasi lagi,” ucap Made. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Maraknya Hoaks dan Kebocoran Data, Dosen UNJ Kembangkan E-Modul “Etika Informasi” Untuk Perkuat Literasi Digital  
Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi
Tingkatkan Mutu Perpustakaan Sekolah, FIP UNJ dan Disarpusda Kota Bekasi Gelar PkM untuk Pengelola Perpustakaan SD dan SMP
Tim PKM UNJ Edukasi Siswa SDN Medalsari III Karawang Hadapi Cyberbullying
Fahri Hamzah ke Azka: Belajarlah di Belanda, Tapi Perbaikilah Sistem di Sini
Kemendikdasmen Perkuat Pelatihan PMKKA Berbasis Mata Pelajaran, Tingkatkan Kompetensi Guru di Era AI
Bertemu Wamen PU, Penerima Beasiswa Garuda LPDP dengan 30 LoA Dunia Siapkan Ilmu untuk Pembangunan Indonesia
Warta Kota Awards 2026 Jadikan Inovasi Daerah Sebagai Laboratorium Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Maraknya Hoaks dan Kebocoran Data, Dosen UNJ Kembangkan E-Modul “Etika Informasi” Untuk Perkuat Literasi Digital  

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Tingkatkan Mutu Perpustakaan Sekolah, FIP UNJ dan Disarpusda Kota Bekasi Gelar PkM untuk Pengelola Perpustakaan SD dan SMP

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Tim PKM UNJ Edukasi Siswa SDN Medalsari III Karawang Hadapi Cyberbullying

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:00 WIB

Fahri Hamzah ke Azka: Belajarlah di Belanda, Tapi Perbaikilah Sistem di Sini

Berita Terbaru

Daerah

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:47 WIB