Sejumlah Pihak Suarakan Urgensi Kebudayaan Jika Menjadi Kementerian

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar diskusi bertajuk Urgensi Pembaruan Tata Kelola Kebudayaan. Diskusi tersebut membahas mengenai kemungkinan pemisahan Dirjen Kebudayaan dari Kemendikbudristek dan berdiri sendiri menjadi Kementerian.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan, banyak hal harus segera dipersiapkan menjelang pemisahan kebudayaan dari Kemendikbudristek. Mengingat ada 70 anak yang berada di satuan pendidikan yang bakal menjadi sasaran dari bidang kebudayaan itu sendiri.

“Membangun kebudayaan juga membangun anak-anak sejak usia dini. Dan saat ini ada 70 juta anak kita berada di satuan Pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi,” ucap Suharti.

Diakui selama ini banyak jalinan kerja sama antara bidang pendidikan dan kebudayaan yang tidak mungkin dipisahkan. Sehingga banyak yang harus dipikirkan dan disiapkan jika nantinya kebudayaan berdiri sendiri sebagai Kementerian.

Menurut Suharti, memajukan kebudayaan melalui Pendidikan menjadi salah satu hal yang utama. Karena membangun kebudayaan juga membangun mulai dari anak-anak usia dini yang mayoritas berada di sekolah.

“Ada 60 juta anak-anak kita di sekolah. Ditambah Pendidikan tinggi yang sekarang mencapai 9,8 juta. Total ada 70 anak yang berada di satuan Pendidikan,” ucap Suharti.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengatakan, untuk menjalankan tugas, fungsi, dan arah kebijakan secara optimal diperlukan organisasi setingkat kementerian yang berdiri sendiri. Penggabungan tugas dan fungsi pemajuan kebudayaan dengan tugas dan fungsi yang lain, seperti pendidikan, riset dan teknologi, atau pariwisata, tidak efektif.

“Penggabungan dengan tugas dan fungsi pendidikan seperti yang ada saat ini tidak efektif, karena yang diperlukan sesungguhnya adalah pendidikan yang berkebudayaan, dan bukan fungsi kebudayaan secara terpisah dalam kementerian, yang membidangi pendidikan,” ujar Hilmar.

Hilmar mengatakan, pendidikan yang berkebudayaan berarti mengarusutamakan kebudayaan, melalui jalur Pendidikan, seperti diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga:  PLTN Bukan Soal Teknologi, Rektor ITPLN Soroti Minimnya SDM Ahli Nuklir

“Amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan dijabarkan dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Melihat lingkup tugas dan fungsi serta tanggung jawab yang terkandung di dalamnya begitu luas, sudah sepatutnya urusan kebudayaan ditangani oleh sebuah kementerian yang terpisah dari urusan lainnya,” tutur Hilmar.

Sedangkan Anggota Komisi X DPR RI, Rano Karno, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, menyatakan dalam upaya meletakan kebudayaan sebagai hulu pembangunan, maka langkah strategis pertama yang harus dilakukan adalah membentuk lembaga kebudayaan sendiri.

“Dia tidak bisa digabung dengan lembaga yang lain, karena kebudayaan ini sangat luas pengertiannya. Kalau kita ibaratkan saja 17 ribu pulau, kita baru bicara tentang pulau, bagaimana masyarakat di dalamnya, bagaimana adat istiadatnya. Artinya kebudayaan ini sangat besar, harus dikelola dengan baik,” kata Rano.

“Karena kebudayaan ini bukan hanya sebuah kesenian, kebudayaan ini juga lingkungan hidup, masyarakat adat, nah itu kalau tidak diatur, kita akan kehilangan kebudayaan itu sendiri. Jadi menurut saya langkah pertama adalah membentuk badan atau lembaga tentang kebudayaan,” tambah Rano.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelitiannya, peneliti Tenggara Strategics, Made Hani Jaya Dewantara merekomendasikan pendirian lembaga pengelola khusus kebudayaan.

“Kita mengajak masyarakat Indonesia untuk memvaluasi lebih atau menghargai lebih lagi tentang budaya. Karena saya dari Bali, kalau saya lihat kenapa sih masyarakat Bali menjaga budaya, karena mereka melihat budaya itu ada nilainya. Jadi kalau mereka gak melestarikan budaya, wisatawan asing gak datang,” kata Made.

“Makanya kalau di Bali kita punya aturan rumah di Bali harus punya pura. Lalu arsitekturnya Balinya harus terjaga, sehingga kalau ada wisatawan datang ke Bali, vibes Balinya langsung terasa. Muaranya adalah pembentukan lembaga khusus untuk kebudayaan adalah untuk menghitung valuasi lagi,” ucap Made. (hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Khusus Perempuan! Beasiswa YKK Dibuka hingga 16 Mei
Transisi Energi Kampus Tak Cukup Panel Surya, Ini 4 Strategi Kunci dari Prof Syamsir Abduh
ITPLN Perkuat Riset Dunia, Bidik Energi Masa Depan
Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
ITPLN Genjot Akreditasi Unggul, Rektor Iwa Garniwa Pastikan Lulusan Siap Kerja di Era Transisi Energi
ITPLN–PLN Jalankan Program CSR Energi Terbarukan di SMAN 5 Surabaya, Siswa Dibimbing PLTS dan Waste to Energy
ITPLN Gaet Siswa SMA Favorit Bandung, Tawarkan Kuliah Energi dengan Prospek Kerja Tahan Krisis
ITPLN, ITS, dan PLN Puslitbang Konsolidasikan Kampus untuk PLTN, Nuklir Dinilai Kunci Net Zero Emisi Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:20 WIB

Khusus Perempuan! Beasiswa YKK Dibuka hingga 16 Mei

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:39 WIB

Transisi Energi Kampus Tak Cukup Panel Surya, Ini 4 Strategi Kunci dari Prof Syamsir Abduh

Senin, 4 Mei 2026 - 22:31 WIB

ITPLN Perkuat Riset Dunia, Bidik Energi Masa Depan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WIB

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

ITPLN Genjot Akreditasi Unggul, Rektor Iwa Garniwa Pastikan Lulusan Siap Kerja di Era Transisi Energi

Berita Terbaru

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf

Megapolitan

Muktamar NU 2026 Dipastikan Digelar Pada Agustus

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan sambutan kepada peserta pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara

Daerah

Mensos Ingatkan SR Untuk Jaga Barang Milik Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:03 WIB

Pengamat ekonoomi Khudori

Ekonomi & Bisnis

Berkelit dari Kerugian dengan Beras Khusus

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:30 WIB

Mahasiswi ITPLN. (Foto: dok. ITPLN)

Departemen

Khusus Perempuan! Beasiswa YKK Dibuka hingga 16 Mei

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:20 WIB