Beranda / Entertainment / Viral / Sekjen DPP Partai Golkar Buka Suara Soal Zoom Meeting Pepen

Sekjen DPP Partai Golkar Buka Suara Soal Zoom Meeting Pepen

JAKARTA, Mediakarya – Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus menanggapi Zoom Meeting Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dilakukan dari dalam rutan KPK yang diikuti oleh simpatisannya.

Lodewijk meminta KPK untuk mengevaluasi pelaksanaan Zoom agar ke depannya tidak mengundang kontroversi di tengah masyarakat.

Meski demikian, pihaknya saat ini belum tahu persis terkait Zoom Meeting Pepen bersama simpatisannya. Lodewijk mengaku baru mengetahuinya dari media sosial.

“Saya belum tahu persis. Saya sempet lihat (informasi Pepan melakukan Zoom Meeting) sepintas di medsos,” kata Lodewijk di Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Terkait dengan Zoom Meeting yang dilakukan Pepen bersama simpatisan dari rutan, Wakil Ketua DPR RI ini meminta KPK perlu melakukan evaluasi.

Sebelumnya Pepen dinilai telah menyalahgunakan waktu kunjungan tahanan KPK dengan melakukan zoom meeting selain dengan pihak keluarga.

“Dalam peristiwa ini KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain, sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali menegaskan, KPK akan mengevaluasi seluruh tahanan hingga rutan terkait pelayanan daring tersebut. KPK juga akan mengevaluasi Pepen.

Kuasa Hukum Pepen Minta Maaf

Sementra itu, Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi melalui melalui tim kuasa hukumnya Tito Hananta Kusuma membantah berkomunikasi dengan koleganya di Partai Golkar melalui zoom meeting dari rumah tahanan (Rutan) KPK.

“Mengenai adanya zoom meeting antara klien kami dengan para simpatisannya, maka perlu kami sampaikan bahwa klien kami sama sekali tidak mengetahui akan adanya simpatisan-simpatisan beliau yang tiba-tiba masuk dan sama sekali tidak merencanakan hal tersebut,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (21/1).

Seharusnya kunjungan melalui zoom meeting tersebut hanya boleh dilakukan tahanan KPK kepada pihak keluarga maupun tim pengacara. Sebab dalam masa pandemi Covid-19, tahanan KPK hanya boleh dikunjungi melalui daring.

“Oleh karena itu, klien kami meminta maaf atas peristiwa tersebut dan untuk selanjutnya Klien kami akan memenuhi aturan zoom di KPK, dimana hanya dibatasi untuk anggota keluarga dan Tim Penasehat Hukum kami,” tegas Tito.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *