Sekjen DPP Partai Golkar Buka Suara Soal Zoom Meeting Pepen

- Penulis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

JAKARTA, Mediakarya – Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus menanggapi Zoom Meeting Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dilakukan dari dalam rutan KPK yang diikuti oleh simpatisannya.

Lodewijk meminta KPK untuk mengevaluasi pelaksanaan Zoom agar ke depannya tidak mengundang kontroversi di tengah masyarakat.

Meski demikian, pihaknya saat ini belum tahu persis terkait Zoom Meeting Pepen bersama simpatisannya. Lodewijk mengaku baru mengetahuinya dari media sosial.

“Saya belum tahu persis. Saya sempet lihat (informasi Pepan melakukan Zoom Meeting) sepintas di medsos,” kata Lodewijk di Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Terkait dengan Zoom Meeting yang dilakukan Pepen bersama simpatisan dari rutan, Wakil Ketua DPR RI ini meminta KPK perlu melakukan evaluasi.

Sebelumnya Pepen dinilai telah menyalahgunakan waktu kunjungan tahanan KPK dengan melakukan zoom meeting selain dengan pihak keluarga.

“Dalam peristiwa ini KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain, sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Baca Juga:  Soal Uang Suap Jabatan, KPK Dalami Pengakuan Sejumlah ASN Kota Bekasi

Ali menegaskan, KPK akan mengevaluasi seluruh tahanan hingga rutan terkait pelayanan daring tersebut. KPK juga akan mengevaluasi Pepen.

Kuasa Hukum Pepen Minta Maaf

Sementra itu, Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi melalui melalui tim kuasa hukumnya Tito Hananta Kusuma membantah berkomunikasi dengan koleganya di Partai Golkar melalui zoom meeting dari rumah tahanan (Rutan) KPK.

“Mengenai adanya zoom meeting antara klien kami dengan para simpatisannya, maka perlu kami sampaikan bahwa klien kami sama sekali tidak mengetahui akan adanya simpatisan-simpatisan beliau yang tiba-tiba masuk dan sama sekali tidak merencanakan hal tersebut,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (21/1).

Seharusnya kunjungan melalui zoom meeting tersebut hanya boleh dilakukan tahanan KPK kepada pihak keluarga maupun tim pengacara. Sebab dalam masa pandemi Covid-19, tahanan KPK hanya boleh dikunjungi melalui daring.

“Oleh karena itu, klien kami meminta maaf atas peristiwa tersebut dan untuk selanjutnya Klien kami akan memenuhi aturan zoom di KPK, dimana hanya dibatasi untuk anggota keluarga dan Tim Penasehat Hukum kami,” tegas Tito.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:25 WIB

Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB