Sekjen DPP Partai Golkar Buka Suara Soal Zoom Meeting Pepen

- Penulis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

JAKARTA, Mediakarya – Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus menanggapi Zoom Meeting Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dilakukan dari dalam rutan KPK yang diikuti oleh simpatisannya.

Lodewijk meminta KPK untuk mengevaluasi pelaksanaan Zoom agar ke depannya tidak mengundang kontroversi di tengah masyarakat.

Meski demikian, pihaknya saat ini belum tahu persis terkait Zoom Meeting Pepen bersama simpatisannya. Lodewijk mengaku baru mengetahuinya dari media sosial.

“Saya belum tahu persis. Saya sempet lihat (informasi Pepan melakukan Zoom Meeting) sepintas di medsos,” kata Lodewijk di Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Terkait dengan Zoom Meeting yang dilakukan Pepen bersama simpatisan dari rutan, Wakil Ketua DPR RI ini meminta KPK perlu melakukan evaluasi.

Sebelumnya Pepen dinilai telah menyalahgunakan waktu kunjungan tahanan KPK dengan melakukan zoom meeting selain dengan pihak keluarga.

“Dalam peristiwa ini KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain, sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Baca Juga:  PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Pemda Diharapkan Jeli Memetakan Wilayahnya

Ali menegaskan, KPK akan mengevaluasi seluruh tahanan hingga rutan terkait pelayanan daring tersebut. KPK juga akan mengevaluasi Pepen.

Kuasa Hukum Pepen Minta Maaf

Sementra itu, Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi melalui melalui tim kuasa hukumnya Tito Hananta Kusuma membantah berkomunikasi dengan koleganya di Partai Golkar melalui zoom meeting dari rumah tahanan (Rutan) KPK.

“Mengenai adanya zoom meeting antara klien kami dengan para simpatisannya, maka perlu kami sampaikan bahwa klien kami sama sekali tidak mengetahui akan adanya simpatisan-simpatisan beliau yang tiba-tiba masuk dan sama sekali tidak merencanakan hal tersebut,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (21/1).

Seharusnya kunjungan melalui zoom meeting tersebut hanya boleh dilakukan tahanan KPK kepada pihak keluarga maupun tim pengacara. Sebab dalam masa pandemi Covid-19, tahanan KPK hanya boleh dikunjungi melalui daring.

“Oleh karena itu, klien kami meminta maaf atas peristiwa tersebut dan untuk selanjutnya Klien kami akan memenuhi aturan zoom di KPK, dimana hanya dibatasi untuk anggota keluarga dan Tim Penasehat Hukum kami,” tegas Tito.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang
Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim
KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias
Mantan Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari
KPK Ajak Jurnalis Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:04 WIB

Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:15 WIB

Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru