JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi penyelidikan.
Indra selesai diperiksa pukul 17.27 WIB dan terlihat mengembalikan lanyard warna merah kepada petugas KPK. Lanyard merah tersebut menandakan bahwa yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.