JAKARTA, Mediakarya – Sekretariat Jenderal DPD RI meluncurkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang bisa di-install pada sistem operasi Android guna mempermudah akses produk hukum DPD RI.
“Melalui aplikasi ini, kami berharap Pimpinan dan Anggota DPD RI maupun masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mengetahui produk hukum DPD RI,” kata Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Sefty Ramsiaty dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Sefty meyakini pentingnya dokumentasi produk hukum secara digital atau paperless. Terlebih, lanjut Sefty, digitalisasi dokumen produk hukum adalah sebuah keniscayaan di tengah perkembangan teknologi yang terus menuntut inovasi yang mudah diakses dan transparan.
“Tentunya dalam mewujudkan hal itu tidaklah mudah. Kami menyadari bahwa kegiatan dokumentasi serta penyebaran informasi produk hukum secara digital membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak,” tuturnya.