“Artinya, Apabila hingga saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang terpilih secara sah melalui Pilkada 2024 belum menunjuk dan melantik Kepala Inspektorat baru, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait kewibawaan dan konsistensi kepemimpinan Gubernur,” ujarnya dalam leterangannya, Rabu (14/1).
Menurut pria yang akrab disapa SGY dengan fungsi yang demikian strategis, Gubernur DKI Jakarta memiliki kepentingan langsung untuk menunjuk dan melantik Kepala Inspektorat yang sejalan dengan visi, misi, serta arah kebijakan pemerintahan Pramono Anung–Rano Karno. Oleh karena itu, proses pengangkatan dan pelantikan tersebut menjadi sangat penting dan mendesak.




