Home / DKI

SGY: Pram-Doel Wajib Pertimbangkan Copot Kepala Inspektur DKI

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di sebuah acara di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di sebuah acara di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.

JAKARTA, Mediakarya – Duet kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno perlu secara serius mengevaluasi pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu posisi yang memiliki peran sangat vital adalah Inspektur Provinsi DKI Jakarta.

Pengamat kebijakan publik Sugiyanto mengungkapkan jabatan kepala inspektorat tersebut memegang fungsi sentral dalam sistem pengawasan internal pemerintahan daerah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur.

“Artinya, Apabila hingga saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang terpilih secara sah melalui Pilkada 2024 belum menunjuk dan melantik Kepala Inspektorat baru, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait kewibawaan dan konsistensi kepemimpinan Gubernur,” ujarnya dalam leterangannya, Rabu (14/1).

Menurut pria yang akrab disapa SGY dengan fungsi yang demikian strategis, Gubernur DKI Jakarta memiliki kepentingan langsung untuk menunjuk dan melantik Kepala Inspektorat yang sejalan dengan visi, misi, serta arah kebijakan pemerintahan Pramono Anung–Rano Karno. Oleh karena itu, proses pengangkatan dan pelantikan tersebut menjadi sangat penting dan mendesak.

Baca Juga:  Segera Kirim Surat ke Presiden dan Mendagri, DPRD Kebut Pelantikan Pram-Doel 7 Februari

“Saat ini, jabatan Inspektur Provinsi DKI Jakarta dijabat oleh Dhany Sukma, pejabat eselon II yang memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Pemprov DKI. Namun demikian, perlu dicatat bahwa Dhany Sukma tidak diangkat dan dilantik oleh Gubernur Pramono Anung. Dhany dilantik sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi, pada 28 November 2024, menggantikan Syaefuloh Hidayat,” ungkap SGY. .

Dalam konteks tersebut, lanjut SGY posisi Dhany Sukma sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta yang diangkat oleh Penjabat Gubernur memiliki karakter legitimasi yang berbeda dibandingkan dengan pejabat pimpinan tinggi pratama yang diangkat langsung oleh kepala daerah definitif.

“Oleh karena itu, publik menilai seharusnya Gubernur Pramono Anung dapat segera memilih dan melantik pejabat Inspektorat DKI Jakarta yang baru” pungkasnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Senin, 28 September 2026 - 10:33 WIB

Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Berita Terbaru

PAM JAYA raih predikat 'sangat baik',

Ekonomi & Bisnis

Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:13 WIB