Home / DKI

SGY: Pram-Doel Wajib Pertimbangkan Copot Kepala Inspektur DKI

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di sebuah acara di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di sebuah acara di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.

JAKARTA, Mediakarya – Duet kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno perlu secara serius mengevaluasi pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu posisi yang memiliki peran sangat vital adalah Inspektur Provinsi DKI Jakarta.

Pengamat kebijakan publik Sugiyanto mengungkapkan jabatan kepala inspektorat tersebut memegang fungsi sentral dalam sistem pengawasan internal pemerintahan daerah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur.

“Artinya, Apabila hingga saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang terpilih secara sah melalui Pilkada 2024 belum menunjuk dan melantik Kepala Inspektorat baru, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait kewibawaan dan konsistensi kepemimpinan Gubernur,” ujarnya dalam leterangannya, Rabu (14/1).

Menurut pria yang akrab disapa SGY dengan fungsi yang demikian strategis, Gubernur DKI Jakarta memiliki kepentingan langsung untuk menunjuk dan melantik Kepala Inspektorat yang sejalan dengan visi, misi, serta arah kebijakan pemerintahan Pramono Anung–Rano Karno. Oleh karena itu, proses pengangkatan dan pelantikan tersebut menjadi sangat penting dan mendesak.

Baca Juga:  SGY: Mas Pram-Bang Doel Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran

“Saat ini, jabatan Inspektur Provinsi DKI Jakarta dijabat oleh Dhany Sukma, pejabat eselon II yang memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Pemprov DKI. Namun demikian, perlu dicatat bahwa Dhany Sukma tidak diangkat dan dilantik oleh Gubernur Pramono Anung. Dhany dilantik sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi, pada 28 November 2024, menggantikan Syaefuloh Hidayat,” ungkap SGY. .

Dalam konteks tersebut, lanjut SGY posisi Dhany Sukma sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta yang diangkat oleh Penjabat Gubernur memiliki karakter legitimasi yang berbeda dibandingkan dengan pejabat pimpinan tinggi pratama yang diangkat langsung oleh kepala daerah definitif.

“Oleh karena itu, publik menilai seharusnya Gubernur Pramono Anung dapat segera memilih dan melantik pejabat Inspektorat DKI Jakarta yang baru” pungkasnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Balkoters Tebar Kepedulian saat Idul Adha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama
Terkait Kepemilikan Tanah, Warga Kwini Jakpus ke Fraksi PDIP DPRD DKI
Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Langkah Baru PT JOE di IPA Convex 2026, Ini Targetnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:02 WIB

Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:53 WIB

Balkoters Tebar Kepedulian saat Idul Adha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:44 WIB

Terkait Kepemilikan Tanah, Warga Kwini Jakpus ke Fraksi PDIP DPRD DKI

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB