Sidang Perkara Asabri Disarankan Digelar Terpisah

- Editor

Jumat, 17 September 2021 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyarankan pengadilan hukum perkara PT Asabri dilakukan secara terpisah. Alasannya, pengadilan terpisah bisa lebih fokus mengingat korupsi Asabri menyangkut uang triliunan rupiah.

“Ini lebih baik dipisahkan sesuai dengan porsi karena kasusnya khan beda-beda, tidak bisa dijadikan satu. Terlebih ini kasus berat, kasus korupsi triliunan,” ujar dia, dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/9).

Menurut dia, dengan pengadilan terpisah diharapkan pembuktiannya lebih valid dan juga saksi-saksi yang dihadirkan lebih leluasa dalam memberikan kesaksian. “Karena per kasusnya juga berbeda. Berkaca dari kasus 13 manajer investasi di Jiwasraya memang harus dipisahkan, tidak bisa dengan cara disatukan seperti itu, nanti hakimnya tidak fokus, jadi putusannya kurang akurat,” ujarnya.

Menurut dia, pembuktian merupakan tahapan yang paling berat, memerlukan bukti-bukti yang valid dan akurat, serta tenaga dan pemikiran tidak sedikit. “Jadi, ini harus terpisah secara sendiri-sendiri dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan UU yang ada, alat bukti yang ada, semuanya harus fight itu” kata dia.

Dilansir dari republika, sementara praktisi hukum, Bob Hasan, mengatakan, seharusnya para terdakwa melalui kuasa hukum berjuang melalui peluang yang disediakan dalam proses eksepsi. Sayangnya, kata dia, agenda itutelah terlalui sehingga pelaksanaan persidangan yang menjadi perselisihan berujung pada penolakan keberatan.

Baca Juga:  Menteri Basuki Tekankan Efisiensi Anggaran ke Pejabat Tinggi Baru PUPR

“Namun, demi kelancaran proses penegakan hukum maka seharusnya majelis berkenan mendengarkan alasan para terdakwa yang meminta pemisahan proses persidangan,” katanya.

Persidangan kasus dugaan korupsi PT Asabri menghadirkan perdebatan serta kemarahan majelis hakim. Sebab, dalam peradilan para terdakwa menolak disidangkan secara bersamaan.

Mereka beralasan karena tempus perkara dan peran para terdakwa yang berbeda-beda sehingga dianggap tidak efektif dan akan mengaburkan peran masing-masing. Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Fajar Gora, mengatakan, hak para terdakwa jika tidak ingin disidangkan secara bersamaan.

“Nomor perkara dari 8 terdakwa tersebut kan berbeda. Artinya perbuatan yang didakwakan kepada masing-masing terdakwa juga berbeda,” kata dia.

Kuasa hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk, menyatakan, dengan ada perbedaan nomor perkara tentunya sidang harus dilakukan secara terpisah sebagaimana nomor perkara masing-masing terdakwa. “Kalau dari materi, tentunya jelas bahwa uraian kepada setiap terdakwa baik tempus ataupun perbuatannya berbeda-beda dan tidak saling berkaitan, sehingga tidak mungkin disidangkan bersamaan,” kata dia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan
Rayakan HUT Ke-25 Tahun di Senayan, Oki Fahreza Pastikan Demokrat Solid Dukung Pemerintahan Prabowo
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Bicara Citra Polri di Ngobras FPRMI: Masih Banyak Polisi Baik
415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”
GMKI Perluas Ekosistem Digital, Gandeng AIM ASEAN untuk Pengembangan Kader dan UMKM
Memasyarakatkan Olahraga, Mengolahragakan Masyarakat agar Tubuh Tetap Sehat, Jiwa Kuat dan Silaturahmi Terjaga
Bulog Salurkan Bantuan Beras Periode Juli–September 2026 di Kabupaten Nias Selatan
Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:52 WIB

Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan

Kamis, 10 September 2026 - 16:32 WIB

Rayakan HUT Ke-25 Tahun di Senayan, Oki Fahreza Pastikan Demokrat Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 13:00 WIB

Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Bicara Citra Polri di Ngobras FPRMI: Masih Banyak Polisi Baik

Kamis, 10 September 2026 - 11:18 WIB

415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WIB

Memasyarakatkan Olahraga, Mengolahragakan Masyarakat agar Tubuh Tetap Sehat, Jiwa Kuat dan Silaturahmi Terjaga

Berita Terbaru