JAKARTA, Mediakarya – Pusat kajian anggaran, Center for Budget Analysis (CBA), mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.
Kasus ini dinilai mandek dan penuh drama, meski Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah menetapkan tiga tersangka. “Kejaksaan Agung harus ambil alih kasus ini karena hingga kini penyidik Pidsus belum berani menyentuh aktor intelektual di balik proyek miliaran tersebut,” tegas Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Uchok menduga, Kejari Kota Bekasi mengalami kebuntuan politik dan struktural karena berada dalam lingkaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini diduga membuat penyidik ragu menyeret nama-nama besar, seperti Sekretaris Daerah hingga Walikota Bekasi, ke meja pemeriksaan.
“Kalau proyek besar seperti ini, biasanya kepala OPD nunggu arahan. Pertanyaannya: siapa yang beri lampu hijau proyek ini?” tambah Uchok tajam.
Skandal ini makin ramai setelah beredar video viral pesta makan kepiting di kantor PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA) di Medansatria, Bekasi. Dalam video tersebut tampak sejumlah petinggi daerah, termasuk Tri Adhianto yang saat itu menjabat sebagai Plt Walikota Bekasi, tengah asyik bersantap dengan para elite Forkopimda. PT CIA sendiri adalah perusahaan yang kini tengah disorot karena terlibat langsung dalam proyek alat olahraga yang diduga dikorupsi.
Kesaksian sejumlah saksi pun mengarah ke nama Walikota Bekasi, namun hingga kini belum ada panggilan resmi dari pihak kejaksaan terhadap orang nomor satu di Kota Patriot itu.
“Kalau Kejari tak berani panggil yang bersangkutan, maka Kejagung harus ambil alih atau minimal lakukan supervisi agar semua pihak yang diduga menikmati duit korupsi ini bisa diadili,” pungkas Uchok.
Sebagai informasi, tiga tersangka telah ditetapkan, yakni: AZ (mantan Kepala Dispora Kota Bekasi), MAR (mantan Pejabat Pembuat Komitmen Dispora), AM (Direktur Utama PT CIA)
Kerugian negara Negara Mencapai Rp4.7 Miliar
Namun publik menilai proses penyidikan masih jauh dari tuntas. Uchok dan CBA meminta Kejagung segera “turun gunung” sebelum kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di daerah semakin tergerus.