Selain itu, Tulus mengingatkan masyarakat agar cerdas dalam mengelola pola konsumsi air mereka. “Masyarakat harus bijak dalam pengeluaran, jangan sampai pengeluaran untuk air bersih lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran untuk kebutuhan lainnya, seperti rokok. Ini tentu tidak fair dan kontra produktif,” ujar Tulus.
Lebih lanjut, YLKI mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PAM Jaya untuk secara progresif memperluas jangkauan layanan air PAM, guna mengurangi ketergantungan terhadap eksploitasi air tanah yang semakin parah di ibu kota.
“Eksploitasi air tanah di Jakarta merupakan fenomena yang merugikan daya dukung lingkungan dan dapat berdampak buruk bagi keberlanjutan pasokan air bersih di masa depan,” pungkasnya.
Dengan adanya penyesuaian tarif yang tepat dan kebijakan yang memihak pada kelompok yang kurang mampu, diharapkan pelayanan air bersih di Jakarta dapat lebih merata dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Perumda PAM Jaya meluncurkan program Kartu Air Sehat untuk memberikan tarif air yang lebih terjangkau bagi dua pelanggan rumah tangga, yakni kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana). Program ini mulai berlaku pada Januari 2025 dan akan berlangsung selama satu tahun dengan evaluasi berkala.