Sudah Tahun Ketiga Sejak Ground Breaking, Pembangunan Gedung DPD Golkar Kota Bekasi Mangkrak

JAKARTA, Mediakarya – Meski Mahkamah Partai (MP) menolak gugatan terkait dengan Surat Keputusan (SK) DPD Golkar Jabar mengenai penyelenggaraan Musda Kota Bekasi, namun bukan berarti polemik di tubuh partai berlambang beringin itu usai.

Kasus yang masih menjadi perhatian kader Golkar adalah terkait dengan penjualan gedung Golkar Kota Bekasi. Padahal, terselenggaranya Musda Golkar pada 2021 lalu, poin yang harus dilaksanakan oleh DPD Golkar Kota Bekasi adalah agar segera melaporkan progres pembangunan gedung DPD Golkar yang baru, menyusul dengan gedung lama di Jalan Ahmad Yani yang dijual kepada Andi Salim.

Namun hingga saat ini lokasi pembangunan gedung DPD Golkar di seberang Revo Mall yang sempat dilakukan ground breaking, saat ini sudah tumbuh rumput ilalang hingga 2 meter. Kelanjutan pembangunannya pun belum jelas kapan akan kembali dimulai.

Artinya, Partai Golkar kota Bekasi kini tidak lagi memiliki kantor. Adapun kantor baru yang dijanjikan akan dibangun hingga saat ini belum terealisasikan.

Menanggapi mangkraknya pembangunan gedung DPD Golkar Kota Bekasi, kader senior Partai Golkar, Syamsul Rizal mengatakan Ketua DPD Ade Puspitasari harus segera menyelesaikan persoalan gedung yang pernah dijanjikan. Menurut Syamsul persoalan tersebut merupakan tanggung jawab Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Kota Bekasi.

Exit mobile version