Sudah Tahun Ketiga Sejak Ground Breaking, Pembangunan Gedung DPD Golkar Kota Bekasi Mangkrak

- Editor

Senin, 20 Maret 2023 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Meski Mahkamah Partai (MP) menolak gugatan terkait dengan Surat Keputusan (SK) DPD Golkar Jabar mengenai penyelenggaraan Musda Kota Bekasi, namun bukan berarti polemik di tubuh partai berlambang beringin itu usai.

Kasus yang masih menjadi perhatian kader Golkar adalah terkait dengan penjualan gedung Golkar Kota Bekasi. Padahal, terselenggaranya Musda Golkar pada 2021 lalu, poin yang harus dilaksanakan oleh DPD Golkar Kota Bekasi adalah agar segera melaporkan progres pembangunan gedung DPD Golkar yang baru, menyusul dengan gedung lama di Jalan Ahmad Yani yang dijual kepada Andi Salim.

Namun hingga saat ini lokasi pembangunan gedung DPD Golkar di seberang Revo Mall yang sempat dilakukan ground breaking, saat ini sudah tumbuh rumput ilalang hingga 2 meter. Kelanjutan pembangunannya pun belum jelas kapan akan kembali dimulai.

Artinya, Partai Golkar kota Bekasi kini tidak lagi memiliki kantor. Adapun kantor baru yang dijanjikan akan dibangun hingga saat ini belum terealisasikan.

Menanggapi mangkraknya pembangunan gedung DPD Golkar Kota Bekasi, kader senior Partai Golkar, Syamsul Rizal mengatakan Ketua DPD Ade Puspitasari harus segera menyelesaikan persoalan gedung yang pernah dijanjikan. Menurut Syamsul persoalan tersebut merupakan tanggung jawab Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Kota Bekasi.

“Karena apapun alasannya marwah partai Golkar di kota Bekasi itu, pertama kinerja ketua DPD, apalagi dia ketua DPD terpilih yang di SK kan oleh DPP. Jadi tidak ada alasan untuk dia tidak melanjutkan pembangunan kantor DPD Golkar,  itu harus dia lanjutkan,” kata mantan Wasekjen AMPI ini kepada wartawan di Jakarta baru-baru ini.

Lanjut Syamsul, dalam hal ini konteks janji Ketua DPD Golkar Kota Bekasi untuk membangun gedung kantor Golkar ini adalah untuk kepentingan partai Golkar

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Jajal Motor Sitaro, Siap Layani Kebutuhan Obat Warga

“Kalau dia sudah berjanji kepada DPP untuk membangun gedung tersebut maka dia harus realisasikan apalagi ini dia janji dalam konteks kepentingan partai Golkar,” ujar Syamsul.

Syamsul menduga, atas dasar perjanjian membangun kantor gedung DPD Golkar Kota Bekasi yang baru, sehingga DPP merekomendasikan agar digelarnya Musda DPD Golkar Kota Bekasi.

“Bisa saja atas dasar itu (pembangunan gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi) sehingga DPP menetapkan dia. Tapi jika dalam jangka waktu yang ditentukan tidak ada realisasi yang dilakukan, itu artinya DPP bisa memanggil dan menagih janjinya dia,” ujar Syamsul.

“Ini soal integritas persoalan dia Ketua DPD benar, dia menang oke, kemenangan secara politik oke. Tapi kan kemenangan butuh integritas, nah kepemimpinan itu butuh integritas,” ucap Syamsul menambahkan.

Oleh karena itu, Syamsul menilai Ketua DPD Kota Bekasi Ade Puspitasari secara politik gagal dalam membangun marwah partai.

“Karena salah satunya kantor Golkar itu ya marwah Golkar. Apalagi kejadian ini hasil dari gedung Golkar yang dijual lalu kemudian hasil jualan itu dibelikan sebidang tanah untuk dibangun, kan begitu ceritanya,” tutur Syamsul.

Kemudian, Syamsul mempertanyakan persoalan hasil penjualan gedung tersebut. Apakah masuk ke rekening partai atau perorangan.

“Kalau ada di rekening DPD maka dia harus lanjutkan, kalau kurang ya dia harus tambahkan karena itu kewajiban dia sebagai ketua DPD dan dia sudah melafadzkan itu ke DPP, jika tidak, maka dipertanyakan integritas dia sebagai ketua DPD. Dari itu aja dia tidak sanggup, apalagi dia mau melakukan konsolidasi,” tutup Syamsul.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa
Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh
LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara
Loyalis “Karbitan” Hingga Politisi “Lapuk” Pendukung Ranny Fahd Rafiq Mulai Ketar Ketir
KM Virgo Terbalik, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari, Brigjen Pol. Hastry Kerahkan Tim DVI

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:30 WIB

Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WIB

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Rabu, 16 September 2026 - 21:55 WIB

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 15:40 WIB

Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi

Berita Terbaru

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat.  (Foto: Mame)

Hukum

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Wali Kota Bekasi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:23 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:07 WIB

Idrus Mony (Foto: HNN)

Opini

Negeri Para Bandit

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:50 WIB