Daerah  

Warga Keluhkan Pokir DPRD Magetan Yang Tak Sesuai Fungsi

“Siapa tahu dengan dilantiknya kembali Pak Jamaludin Malik sebagai anggota DPRD, Pokir sumur bor ini dilanjut, tidak tahu Pokir serupa di desa lain mangkrak, tapi selesaikan dulu di Balegondo,” katanya.

Keterangan yang dihimpun di lapangan menyebutkan, dua sumur bor Pokir di Desa Balegondo dibiayai dengan APBD Kabupaten Magetan senilai Rp 140 juta, atau masing masing sumur bor senilai Rp 70 juta.

Kedua sumur bor itu, satu berada di tanah aset desa di Dusun Alastuwo RT 1/RW 3 Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Sumur bor ini berfungsi mengeluarkan air, meski debit tidak besar.

Sedang yang kedua, berada di lahan Kaserin warga setempat, kader Jamaludin Malik di Dusun Gandon RT. 01/RW 02, Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Sejak dibor medio April 2023 lalu, setetes pun tidak keluar air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *