Warga Keluhkan Pokir DPRD Magetan Yang Tak Sesuai Fungsi

- Editor

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jawa Timur, Mediakarya:  Dua sumur bor pokok pikiran (Pokir) DPRD 2019-2024 yang dibiayai APBD Kabupaten Magetan senilai Rp 140 juta,di Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, disinyalir pelaksanaannya tidak sesuai. Akibatnya, sumur bor mangkrak tidak selesai. Konon kasus ini sudah diendus kejaksaan setempat.

“Tidak ada unsur politis, murni ini Pokir, aspirasi masyarakat yang belum dilaksanakan sesuai perencanaannya. Ini Pokir wakil rakyat dari PKB periode 2019 – 2024 lalu, tapi karena di Pileg (pilihan legislatif) 2024 kurang suara, maka dieliminasi,” kata warga yang enggan disebut dikutip RMOLJatim, Minggu, 26 Oktober 2025.

Menurutnya, kasus sumur bor Pokir yang dilaksanakan awal 2023 ini mengemuka setelah mendengar Jamaludin Malik wakil rakyat PKB 2019-2024 itu dicalonkan menggantikan Nur Wakhid, juga dari PKB sebagai anggota DPRD pergantian antarwaktu (PAW).

“Siapa tahu dengan dilantiknya kembali Pak Jamaludin Malik sebagai anggota DPRD, Pokir sumur bor ini dilanjut, tidak tahu Pokir serupa di desa lain mangkrak, tapi selesaikan dulu di Balegondo,” katanya.

Keterangan yang dihimpun di lapangan menyebutkan, dua sumur bor Pokir di Desa Balegondo dibiayai dengan APBD Kabupaten Magetan senilai Rp 140 juta, atau masing masing sumur bor senilai Rp 70 juta.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Medan Mengesahkan Perubahan APBD 2021 Rp5,2 Triliun

Kedua sumur bor itu, satu berada di tanah aset desa di Dusun Alastuwo RT 1/RW 3 Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Sumur bor ini berfungsi mengeluarkan air, meski debit tidak besar.

Sedang yang kedua, berada di lahan Kaserin warga setempat, kader Jamaludin Malik di Dusun Gandon RT. 01/RW 02, Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Sejak dibor medio April 2023 lalu, setetes pun tidak keluar air.

Sekedar diketahui, saat Jamaludin Malik masih menjabat anggota DPRD periode 2019-2024, pernah dilaporkan terkait pelaksanaan sosialisasi perundangan (sosper) produk DPRD, namun hingga jabatan selesai tidak ada sanksi.

“Padahal kegiatan sosper ada hubungan dengan anggaran. Kalau direka reka pelaksanaan sosper pastinya ada kerugian negara. Banyak pihak terlibat. Siapa yang memberi sanksi, semua berjabat erat di FORKOPIMDA, juga pengkondisian Pokir fisik lain. Apalagi, Ketua DPRD juga Ketua DPC PKB, bebas,” kata warga.

Jamaludin Malik yang dikonfirmasi menyebutkan pelaksanaan dua sumur bor di Desa Balegondo itu sudah selesai, dananya sampai di situ.

“Ini ada apalagi, sebelumnya tidak ada apa apa. Sumur bor itu sudah selesai, anggarannya hanya cukup disitu. Maaf ini saya masih takziah (melayat),” kata Jamaludin Malik.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi
PWI Lhokseumawe Kerahkan 8 Pengacara, Haiqal Laporkan Dua Oknum TNI ke Denpom
Intimidasi Guru Saat Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan Sukabumi Diamankan
Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah, PWI Sukabumi Dukung Polisi Usut Tuntas
Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi
Pemkab Nias Selatan Janji Rehabilitasi Total Kantor Camat Tanah Masa
Korban Jadi Tersangka, LBH TOHO-TNR Ancam Praperadilan-kan Polres Nias Selatan
Klaim Pelantikan Ilegal Mencuat, Panitia Konfercab VIII GMNI Nias Selatan Tegaskan Hasil Forum Sah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi

Selasa, 1 September 2026 - 17:20 WIB

PWI Lhokseumawe Kerahkan 8 Pengacara, Haiqal Laporkan Dua Oknum TNI ke Denpom

Selasa, 1 September 2026 - 14:30 WIB

Intimidasi Guru Saat Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan Sukabumi Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 14:24 WIB

Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah, PWI Sukabumi Dukung Polisi Usut Tuntas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terbaru