Surat Edaran Kemenag Terkait Pengeras Suara Masjid Terus Mendapat Penolakan

Pengeras suara mushala di Kabupaten Bekasi.

Menurut Imam, di Bekasi selama ini tidak ada masalah dengan pengeras suara masjid dan musala. Termasuk di lingkungan warga non-muslim.

“Masih banyak yang harus diurusin oleh Menteri Agama, tapi kenapa harus speaker masjid? Emangnya ada perselisihan atau percekcokan di masyarakat? Enggak ada kan. Orang yang beragama lain pun saya tanya juga masih nyaman-nyaman aja,” ungkapnya.

Lanjut Imam. DMI Bekasi, tidak akan menyosialisasikan edaran tersebut ke masjid dan musala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *