Hukum  

Tanam Pohon Ganja, Oknum Relawan SPPG di Sukabumi Ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota

Ganja
Pohon ganja dalam pot. (Foto: Ist)

SUKABUMI, Mediakarya – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar praktik penanaman ganja di wilayah Kecamatan Gunungguruh dan Warudoyong, Kota Sukabumi. Dari tiga tersangka yang diamankan, satu di antaranya diketahui merupakan oknum relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penanaman ganja.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami menindaklanjuti dan mengamankan dua orang tersangka berinisial AG (23) dan AH (36) di wilayah Gunungguruh,” ujar Tenda, Kamis (12/2/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *