Tanggapan Muhammadiyah DKI Jakarta: Transformasi Perseroda Jadi Momentum Penting PAM JAYA Tingkatkan Layanan Publik

Secara teori perubahan status menjadi Perseroda dapat meningkatkan akses permodalan, memberikan fleksibilitas serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

“Dengan status Perseroda dapat membuka ruang untuk meningkatkan modal, lebih fleksibel, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Ahmad Abubakar juga menambahkan bahwa perubahan status tersebut tidak akan berpengaruh pada pelayanan pelanggan. Artinya, masyarakat tetap akan memperoleh layanan air minum perpipaan secara maksimal sebagaimana sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *