Tanggapan Muhammadiyah DKI Jakarta: Transformasi Perseroda Jadi Momentum Penting PAM JAYA Tingkatkan Layanan Publik

- Editor

Senin, 22 September 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya– Transformasi status PAM JAYA dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dinilai membawa banyak keuntungan bagi peningkatan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta. Perubahan ini akan membuka peluang yang lebih luas dalam hal akses permodalan, memberikan fleksibilitas bisnis, memperkuat tata kelola sekaligus tetap menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta, Dr. KH. Ahmad Abubakar, MM, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM JAYA dalam perubahan statusnya menjadi Perseroda.

“Transformasi menjadi Perseroda adalah momentum untuk meningkatkan kualitas layanan, namun prioritas utama tetaplah pelayanan publik. Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat utama”, ujar Kiyai Ahmad Abubakar, Senin (22/9).

Secara teori perubahan status menjadi Perseroda dapat meningkatkan akses permodalan, memberikan fleksibilitas serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

Baca Juga:  Akademisi Dorong Masyarakat Jakarta Beralih Gunakan Air Perpipaan

“Dengan status Perseroda dapat membuka ruang untuk meningkatkan modal, lebih fleksibel, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Ahmad Abubakar juga menambahkan bahwa perubahan status tersebut tidak akan berpengaruh pada pelayanan pelanggan. Artinya, masyarakat tetap akan memperoleh layanan air minum perpipaan secara maksimal sebagaimana sebelumnya.

 

Selain itu, Ahmad Abubakar juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“ransparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga keterbukaan dalam menentukan kebijakan tarif dan pelayanan. Akuntabilitas berarti masyarakat bisa menilai langsung apakah perusahaan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,”

Transformasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat PAM JAYA dalam aspek finansial dan operasional, tetapi juga mempertegas komitmen perusahaan sebagai penyedia layanan publik yang adil, transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Jakarta.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD
Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Jokowi dan Bahlil Dituding Pihak Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Pulau Rempang
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Husein Salim Resmi Jabat Ketum PAW BPN Aptaksindo

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:43 WIB

Jokowi dan Bahlil Dituding Pihak Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Pulau Rempang

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Headline

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:05 WIB