JAKARTA, Mediakarya– Transformasi status PAM JAYA dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dinilai membawa banyak keuntungan bagi peningkatan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta. Perubahan ini akan membuka peluang yang lebih luas dalam hal akses permodalan, memberikan fleksibilitas bisnis, memperkuat tata kelola sekaligus tetap menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta, Dr. KH. Ahmad Abubakar, MM, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM JAYA dalam perubahan statusnya menjadi Perseroda.
“Transformasi menjadi Perseroda adalah momentum untuk meningkatkan kualitas layanan, namun prioritas utama tetaplah pelayanan publik. Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat utama”, ujar Kiyai Ahmad Abubakar, Senin (22/9).