“Semoga ini dapat direspon oleh pemerintah, untuk bisa mengevaluasi tentang revisi Undang-undang (UU) Migas yang baru. Itu yang kita dorong,” tegasnya.
Sehingga Pertamina menjadi kuat. Dengan keutuhan Pertamina ini, masyarakat akan memperoleh pasokan minyak dengan harga yang terjangkau. Untuk diketahui, dalam UU 22 Migas Tahun 2021, Pertamina tidak lagi menjadi regulator. Perusahaan plat merah ini hanya sebatas operator. Sehingga peran Pertamina terbatas.
“Ini perlu ada evaluasi kembali dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan, perlu ditata kembali agar Pertamina dalam operasionalnya lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.(dri)