Tasyakuran HUT Ke-23, SPPSI Jakarta Gelar Santunan Anak Yatim

- Editor

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-23, Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta menggelar tasyakuran. Kegiatan diisi dengan santunan anak yatim, tali kasih kepada Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Kantor Sekretariat SPPSI, buka puasa bersama serta ngobrol santai bersama wartawan.

Menurut Ketua Umum SPPSI Jakarta, Muhamad Anis, kegiatan ini dalam rangka menjalin dan menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak.

“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar, dari semua komponen yang kita undang datang, baik dari para senior maupun aktivis yang sudah pensiun, unsur perusahaan juga hadir dan semua supporting kita yang ada di gedung ini kita undang,” kata Anis di Kantor Sekretariat SPPSI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Di usianya yang ke-23 ini, Anis berharap SPPSI Jakarta terus bangkit dan peduli dalam memperjuangkan hak pekerja, menjaga keberlangsungan dan keutuhan bisnis perusahaan.

“Sesuai tema HUT kali ini, kita menghendaki Pertamina terus ada, sebagai backbone RAPBN Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Selain itu, dia mengharapkan Pertamina utuh.

“Tidak terpisah-pisah dan juga menjadi satu kesatuan. Karena dengan kesatuan Pertamina, kita bisa mempertahan Pertamina dari beberapa hambatan-hambatan operasional. Di antaranya, harga minyak yang selalu fluktuatif,” ucapnya.

Anis bilang, hal itu juga untuk menjaga kebutuhan masyarakat yang fluktuatif. Karena itu, diperlukan penanganan yang utuh, dari hulu hingga hilir dalam kendali Pertamina.

“Semoga ini dapat direspon oleh pemerintah, untuk bisa mengevaluasi tentang revisi Undang-undang (UU) Migas yang baru. Itu yang kita dorong,” tegasnya.

Sehingga Pertamina menjadi kuat. Dengan keutuhan Pertamina ini, masyarakat akan memperoleh pasokan minyak dengan harga yang terjangkau. Untuk diketahui, dalam UU 22 Migas Tahun 2021, Pertamina tidak lagi menjadi regulator. Perusahaan plat merah ini hanya sebatas operator. Sehingga peran Pertamina terbatas.

“Ini perlu ada evaluasi kembali dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan, perlu ditata kembali agar Pertamina dalam operasionalnya lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum
Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi
Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara
Bola Panas Dumas Pajak PT BCI di Banyuwangi Kini di Tangan Dirjen Pajak: Sudah Diterima Tiga Pintu, Tinggal Ditelaah
Tawar Menawar Antara Siswa SMP Dan Pedagang Pasar Tradisional
BPKN Dukung Pembalut Bebas PPN

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Senin, 2 November 2026 - 07:28 WIB

Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara

Berita Terbaru