Tegas, Menteri Lingkungan Hidup Nyatakan TPA Burangkeng Tak Layak Beroperasi

Papan peringatan TPST Burangkeng dalam pengawasan Kementrian Lingkungan Hidup

BEKASI, Mediakarya – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menilai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi sudah tidak layak dan berpotensi ditutup.

Penilaian ini disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (1/12/2024).

“Secara fisik kita bersama merasakan bagaimana tekanan lingkungan dan sosial yang muncul disini (TPA Burangkeng). Sehingga yang saya dapat persepsikan sebenarnya ini sudah tidak mampu lagi menanggung beban fungsinya sebagai TPA,” kata Hanif kepada awak media.

Dia menilai TPA Burangkeng harus segera ditutup dan dilakukan penataan lingkungan ulang. Saat ini pihaknya sudah melakukan pengawasan lingkungan hidup di TPA Burangkeng untuk dikeluarkan rekomendasi.

“Ada dua hal disini, pertama ada paksaan pemerintah yang mungkin akan direkomendasikan tim pengawasan lingkungan hidup yang kita harus taati bersama, karena berkonsekuensi pidana maupun perdata,” paparnya.

Lalu kedua, penutupan dan penataan ulang itu harus dilakukan untuk memulihkan lingkungan yang sudah terdampak atau tercemar TPA Burangkeng berdasarkan kaidah-kaidah pelestarian lingkungan. “Dua hal ini yang akan kita terapkan di TPA Burangkeng ini, ” tegasnya.

Diketahui, TPA Burangkeng selama ini menggunakan sistem open dumping atau metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa penanganan khusus. Secara teknis, hal ini melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2028 tentang Pengelolaan Sampah, yang memungkinkan sanksi karena kelalaian atau kesengajaan.

Kedatangan Hanif tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani. Menurut dia, kunjungan tersebut membuktikan kepedulian terhadap permasalahan pengelolaan sampah di TPA Burangkeng.

“Kami mengapresiasi Menteri LH yang langsung turun dan meninjau kondisi TPA Burangkeng,” ujar Carsa.

Selama bertahun-tahun, lanjut Carsa, pihaknya kerap mengkritisi kondisi TPA Burangkeng, namun seringkali terabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kedatangan Menteri LH, menurutnya, membuktikan kebenaran kritikan mereka selama ini.

“Hari ini, Menteri LH datang dan membuktikan bahwa kondisi TPA Burangkeng memang sangat memprihatinkan,” katanya.

Carsa juga mengapresiasi langkah Menteri LH memasang plang pengawasan di lokasi tersebut. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan keseriusan Kementerian Lingkungan Hidup dalam menangani persoalan persampahan.

“Pemasangan plang ini menjadi ultimatum bagi Pemkab Bekasi untuk serius menangani tata kelola sampah di TPA Burangkeng,” tandas Carsa. (Supri)

Exit mobile version