Kata Marullah yang juga Deputi Gubernur bidang kebudayaan Pemprov DKI ini dalam kongres ini, Zainudin atau yang dikenal Bang Oding, Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 diamanatkan menjadi Steering Committe. Sedangkan Ketua Organizing Committe diamanatkan kepada Riano P Ahmad yang juga Ketua Umum Bamus Betawi.
“Beberapa peluang ke depan yang pantas untuk diantisipasi dan dicermati oleh kaum Betawi. Misalnya Perda 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Ke depan, kita ingin usulkan merevisi Perda bukan pelestarian, tapi pemajuan budaya Betawi,” bebernya.
Kongres yang akan dihadiri tokoh, cendikia dan ormas Betawi ini, lanjut Marullah, untuk memperkuat konsolidasi, membangun kesepahaman dan kekompakan. Sehingga “Betawi Kompak, Jakarta Sukses, Indonesia Maju,” dipilih menjadi tagline kongres ini.
Ketua Steering Committe Bang Oding menuturkan, saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI sedang menggodok revisi Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Kekhususan Jakarta. UU tersebut nantinya akan bernama UU Daerah Khusus Jakarta.
“Kemendagri, fraksi-fraksi di DPR RI, Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI sepakat mencantumkan budaya asli Betawi sebagai budaya asli Jakarta dalam Rancangan UU itu. Alhamdulillah, pasal dalam UU daerah khusus Jakarta sudah tercantum tentang pemajuan kebudayaan Betawi,” katanya.