Terima Kasih ke PJ Gubernur dan Ketua DPRD, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Gelar Kongres di Ancol

- Editor

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB)  bergerak cepat. Lembaga pimpinan Marullah Matali ini akan menggelar kongres perdana di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara pada 9-10 Juni 2023 mendatang.

MAPKB yang merupakan peleburan dari dua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi ini dideklarasikan pada 22 Desember 2022 di Balaikota DKI Jakarta atas dukungan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. 

Menurut Ketua MAPKB Marullah Matali, kongres ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan yang telah dilakukan, seperti Ruwahan Betawi di Setu Babakan, Lebaran Betawi di Monas, hingga Pra Kongres.  

Atas terselenggarakan acara ini, Marullah mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Heru dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo.

 “Pak Pj Gubernur DKI dan Ketua DPRD lah yang mendukung dan memfasilitasi penyatuan Bamus Betawi ini,” kata Marullah kepada wartawan di kawasan Blok M Jakarta Selatan, Rabu (31/5). 

Kata Marullah yang juga Deputi Gubernur bidang kebudayaan Pemprov DKI ini dalam kongres ini, Zainudin atau yang dikenal Bang Oding, Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 diamanatkan menjadi Steering Committe. Sedangkan Ketua Organizing Committe diamanatkan kepada Riano P Ahmad yang juga Ketua Umum Bamus Betawi. 

“Beberapa peluang ke depan yang pantas untuk diantisipasi dan dicermati oleh kaum Betawi. Misalnya Perda 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Ke depan, kita ingin usulkan merevisi Perda bukan pelestarian, tapi pemajuan budaya Betawi,” bebernya.

Kongres yang akan dihadiri tokoh, cendikia dan ormas Betawi ini, lanjut Marullah, untuk memperkuat konsolidasi, membangun kesepahaman dan kekompakan. Sehingga “Betawi Kompak, Jakarta Sukses, Indonesia Maju,” dipilih menjadi tagline kongres ini.  

Baca Juga:  Sekda DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Ketua Steering Committe Bang Oding menuturkan, saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI sedang menggodok revisi Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Kekhususan Jakarta. UU tersebut nantinya akan bernama UU Daerah Khusus Jakarta.  

“Kemendagri, fraksi-fraksi di DPR RI, Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI sepakat mencantumkan budaya asli Betawi sebagai budaya asli Jakarta dalam Rancangan UU itu. Alhamdulillah, pasal dalam UU daerah khusus Jakarta sudah tercantum tentang pemajuan kebudayaan Betawi,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Organizing Committe Riano P. Ahmad mengatakan, kongres perdana MAPKB ini akan dibuka di Balai Agung, Balai Kota Jakarta yang dihadiri Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Setelah itu, katanya, kongres akan dilanjutkan di Candi Bentar. 

“Ada beberapa masukan dari kaum Betawi, salah satunya terkait pembentukan lembaga adat. Karena Betawi ini mungkin satu-satunya yang belum memiliki lembaga adat, sementara yang lain sudah,” kata Riano. 

Selain itu, ucapnya, masyarakat Betawi juga ingin memberikan masukan terkait perubahan masa depan Jakarta seiring revisi UU Nomor 29 Tahun 2007.

“Terkait perubahan UU 29 yang saat ini sedang berlangsung sangat dimungkinkan bahwa peran serta Masyarakat Betawi. Meski tidak lagi jadi Ibu Kota, Jakarta akan tetap jadi Jakarta, tidak akan sepi. Masyarakat Betawi akan tetap eksis,” tegasnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga
Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Rabu, 30 September 2026 - 23:06 WIB

DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat

Berita Terbaru