“Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD,” sambung Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat 2018-2023 ini mengklaim, bahwa tim RIDO sudah siap untuk menggugat ke MK, dengan banyak bukti-bukti kejanggalan Pilkada Jakarta. Namun, dengan mendengarkan masukan sejumlah pihak akhirnya gugatan itu batal.
“Walaupun materi gugatan Ke MK sudah siap. Karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi,” bebernya.