Tim Hukum Pram-Rano Desak Bawaslu Jaktim Usut Dalang Beredarnya APK Negatif

Pihaknya lanjut Amien Malawat neminta kepada Penyelenggara Pemilu (Bawaslu) dan para penegak Hukum bertindak cepat, responsif dan mengambil langkah-langkah hukum terhadap para pelaku dan dalang dibalik upaya provokatif ini.

“Untuk itu Divisi hukum Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno “Doel” meminta kepada GAKKUMDU BAWASLU Jakarta Timur untuk menindaklanjuti pengaduan ini dengan menggunakan kewenangannya dengan memproses secara hukum adminsitratif kepemiluan dan pidana,”pungkasnya. (dri)

Exit mobile version