KENDAL, Mediakarya – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH, SIK MH, didampingi Waka Polres Kompol Donny menandatangani nota kesepakatan atau kontrak kerjasama (MoU) pengamanan objek vital di Aula Mapolres Kendal, Selasa (11/1/2022).
Penandatanganan kontrak kerjasama antara Polres Kendal dengan sektor perbankan yang menggunakan jasa Pam Obvit, diantaranya Bank BRI cabang Kendal, Bank BSI cabang Kendal, Bank Jateng cabang Kendal, Bank BNI cabang Kendal dan Bank BCA cabang Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH, SIK, MH mengatakan, POLRI bersama pengelola objek vital di Kabupaten Kendal mampu meningkatkan kemitraan dan mewujudkan sinergi polisioner dalam rangka memelihara keamanan pada masing-masing objek vital.
“Dukungan keamanan, khususnya dari POLRI dalam menyelenggarakan pengamanan pada objek vital menjadi sangat penting. Pengamanan sistematis sangat diperlukan pada setiap objek vital termasuk sektor perbankan ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegasnya.
Ia menekankan, dengan adanya penjagaan di bank-bank tersebut, maka para pelaku kejahatan akan mengurungkan niatnya berbuat jahat karena tidak adanya kesempatan.
“Mudah-mudahan dengan adanya pengaman objek vital ini, bisa menekan angka kejahatan,” ucapnya.
Dalam hal ini, Polres Kendal dengan otoritas pengelola obyek vital di wilayah Kabupaten Kendal sebagai penjabaran Keputusan Presiden RI No. 63/2004. Dalam pelaksanaannya, sistem pengamanan obyek vital nasional dapat diimplementasi secara proposional, integral, efektif dan efesien.
“Dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah-tengah masyarakat, khususnya di lingkungan kerja pada objek vital yang ada di wilayah Kabupaten Kendal,” pungkas AKBP Yuniar Ariefianto. (apl)






