Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU

- Editor

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor dan Krimsus Polda Metro Jaya di lokasi yang diduga berkaitan dengan Jampidsus.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor dan Krimsus Polda Metro Jaya di lokasi yang diduga berkaitan dengan Jampidsus.

JAKARTA, Mediakarya – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/26).

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan tiga perkara korupsi, yakni pengadaan batu bara untuk PLN, kasus PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan di delapan lokasi secara serentak, Dua di antaranya menjadi fokus utama, yaitu sebuah restoran bernama Cafe De’Klan dan sebuah tempat usaha Point Money Changer yang berada di kawasan Cipete.

Langkah ini dilakukan untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi, suap, gratifikasi, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.

Menurut informasi dari lokasi, tim penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ruangan dan sejumlah dokumen yang berada di lokasi.

Dalam proses penggeledahan di Cafe De’Klan, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari atau dinding bangunan cafe.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas

Penemuan tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam penggeledahan. Namun hingga kini, penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai isi maupun keterkaitan brankas tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Brankas itu selanjutnya diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi dan TPPU

Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri merupakan bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi yang disertai tindak pidana pencucian uang.

Penyidik masih mendalami keterkaitan berbagai aset, dokumen, maupun barang yang ditemukan di lokasi penggeledahan dengan tiga perkara yang sedang diusut, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Hingga berita ini diterbitkan, Polri belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita maupun menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai isi brankas yang ditemukan di lokasi penggeledahan. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PDIP Tolak Keras Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat KDMP
Tata Ulang Parkir Bagi ASN, Pemkot Bagi Klasifikasi Parkir Bagi Pejabat
Refleksi 62 Tahun Golkar, Adi Yunansyah: Momentum Kembalikan Doktrin Kekaryaan
Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Yunarto Wijaya Bongkar Manuver Prabowo Copot Orang Dekat Jokowi, Permainan Cantik Itu Karena Kecanggihan Sang Operator
Soal UU Pemilu Wajib Diusung 2 Partai DPR, Saiful Mujani Prediksi Hanya 3 Pasangan Capres, Prabowo-Puan vs AHY-Anies Menguat
Dua Tahun Prabowo-Gibran, BEM Nusantara DKI Jakarta Desak Evaluasi Total: Jangan Cuma Bangun Narasi Keberhasilan
Islah Bahrawi Skakmat Tudingan Jokowi Soal Operasi Intelijen Diskreditkan Gibran, Kebiasaan Lama Tutupi Kejahatan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:15 WIB

PDIP Tolak Keras Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat KDMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Tata Ulang Parkir Bagi ASN, Pemkot Bagi Klasifikasi Parkir Bagi Pejabat

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Refleksi 62 Tahun Golkar, Adi Yunansyah: Momentum Kembalikan Doktrin Kekaryaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Soal UU Pemilu Wajib Diusung 2 Partai DPR, Saiful Mujani Prediksi Hanya 3 Pasangan Capres, Prabowo-Puan vs AHY-Anies Menguat

Berita Terbaru

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, (Ist)

Nasional

PDIP Tolak Keras Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat KDMP

Senin, 19 Okt 2026 - 18:15 WIB