Dia juga menilai bahwa narasi-narasi tersebut sangat tidak mendidik dan tidak tepat. Apa yang dipraktikkan Jokowi, kata Habiburokhman, sangat jauh dari praktik kekuasaan yang disebut dulu terjadi pada era orde baru.
“Kita lihat saja, banyak sekali orang-orang yang mengkritik dan menghina Pak Jokowi sama sekali tidak dipersoalkan secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman juga menjelaskan hasil penelusuran dokumen putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etika mantan ketua MK Anwar Usman, yang juga kakak ipar Jokowi, ternyata tidak terdapat bukti adanya intervensi pihak luar kepada MK.
“Misalnya juga, terkait kasus MK, ya. Kasus MK itu kan sudah jelas kalau kita baca putusan MKMK yang 400 halaman, tidak terbukti adanya intervensi,” ucapnya.