Tri Nusa Bekasi Raya Kawal Kasus Migas, Sebut Wali Kota Bekasi Bakal Dipanggil Kejagung Pekan Depan

- Editor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tri Nusa Bekasi Raya saat konfirmasi ke Jampidsus Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Migas Kota Bekasi. (Foto: dok Mediakarya)

Ketua Tri Nusa Bekasi Raya saat konfirmasi ke Jampidsus Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Migas Kota Bekasi. (Foto: dok Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – LSM Tri Nusa Bekasi Raya mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) agar bersikap objektif dan tidak pandang bulu dalam menangani perkara dugaan korupsi tata kelola Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Migas Kota Bekasi.

Ketua Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, menegaskan bahwa kasus tersebut bukan hanya sekadar catatan di atas kertas dengan kerugian negara senilai Rp2 triliun versi Kejagung, melainkan terdapat pelanggaran moral atau moral hazard berupa indikasi manipulasi sistemik.

“Kasus yang bersumber dari skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD Migas Bekasi dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024 ini, melanggar etika tata kelola dan hukum,” ujar Mandor Baya saat diwawancarai Mediakarya melalui sambungan telepon, Selasa (30/9/2026) malam.

Menurutnya, praktik dugaan korupsi dalam skema KSO tersebut tidak bisa dilihat hanya dari sisi kerugian finansial negara. Lebih dari itu, ada persoalan integritas tata kelola BUMD yang seharusnya menjadi pilar Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun justru diduga menjadi bancakan.

“Ini bukan sekadar angka Rp2 triliun. Ini soal bagaimana BUMD yang seharusnya menyejahterakan warga Bekasi, justru diduga dikelola dengan cara-cara yang melanggar hukum dan etika. Ada manipulasi sistemik di dalamnya,” tegasnya.

Mandor Baya meminta Kejagung membuka secara transparan konstruksi perkara, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi.

“Kejagung harus objektif dan berani. Jangan berhenti di level operator. Bongkar sampai ke aktor intelektualnya. Masyarakat Bekasi menunggu keadilan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Pemalsuan Identitas, LSM Tri Nusa Bekasi Raya Sebut Ketua KORMI Kota Bekasi Segera Diperiksa

Apresiasi Pemanggilan Tri Adhianto

Mandor Baya menilai, lantaran kasus dugaan korupsi Migas Kota Bekasi sudah jadi isu nasional dan telah menjadi perhatian Istana Negara, oleh karenanya ia meyakini Kejagung tidak main-main dalam menangani perkara tersebut.

“Kami yakini bahwa pihak Istana Negara memberi perhatian serius dalam kasus dugaan korupsi senilai 2 triliun tersebut. Pastinya,  Kejagung diberikan atensi agar kasus ini dituntaskan,” kata Mandor Baya.

Tri Nusa Bekasi Raya juga mengapresiasi respon penyidik Kejagung atas usulan Tri Nusa Bekasi Raya yang meminta agar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto segera diperiksa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penyidik Kejagung, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bakal dipanggil pada pekan depan.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat dari penyidik Kejagung bahwa pekan depan Tri Adhianto bakal dipanggil. Ini artinya proses pengusutan dugaan korupsi Migas Kota Bekasi ada progres yang positif,” jelasnya.

Mandor Baya menegaskan, Tri Nusa Bekasi Raya terus mengawal kasus tersebut hingga ada status hukum yang jelas terhadap siapa saja yang diduga terlibat.

“Pengungkapan kasus Migas Kota Bekasi diharapkan dapat menaikan citra positif Kejagung di tengah kasus yang menimpa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah atas kasus kepemilikan logam mulia dan ditemukannya mata uang asing di kediamannya,” pungkasnya. (Ugy)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas
FPMI Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Berantas Dugaan Oknum Bekingi Mafia Gas Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terbaru