KOTA BEKASI, Mediakarya – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bekasi menghadiri giat Workshop Nasional Lesson Learned Pembentukan BLUD Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Launching BLUD PALD Kota Makassar dan Kota Bekasi di Kota Makassar.
Program USAID Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene Penyehatan Lingkungan Untuk Semua (IUWASH PLUS) adalah program berdurasi lima tahun delapan bulan yang dirancang untuk mendukung Pemerintah Indonesia (Kota Bekasi, Kota Makassar dan Kota Gresik) dalam meningkatkan akses air minum dan layanan sanitasi serta perbaikan perilaku hygiene bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di perkotaan.
Workshop BLUD ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri Direktorat Bina Keuangan Daerah, Bappenas dan Kementerian PUPR Direktorat Sanitasi serta Wali Kota Makassar sebagai pemateri utama dan pembelajaran Teknik dari UPTD PALD Kota Bekasi dan contoh BLUD yang baik tentang pengelolaan persampahan dari BLUD persampahan Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muhammad Anshar mengatakan, bahwasannya Makassar memiliki visi dan misi, yaitu percepatan wujudkan Makassar yang sombre dan smart city dengan imunitas kuat untuk semua.
“Jadi, sangatlah jelas komitmen yang di buat oleh Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.
“Melihat dari visi misi Kota Makassar sangatlah berkaitan dengan giat pada hari ini. Masalah sanitasi adalah permasalahan yang harus Pemerintah selesaikan setiap tahunnya dan dengan hadirnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Air dan Limbah Daerah (PALD) diharapkan dapat mengatasi permasalahan sanitasi yang dimana kalau berbicara sanitasi pasti akan bersangkutan dengan drainasenya, sampahnya, namun kali ini kita fokuskan air limbahnya,” sambung Anshar.
Belum banyak daerah yang pengelolaan air limbahnya berbentuk BLUD sehingga USAID IUWASH PLUS menginisiasi untuk memberikan pemahaman tentang BLUD, khususnya pada BLUD pengelolaan air limbah domestik.
Pada kesempatan hari ini juga Kota Bekasi menjadi salah satu Kota Percontohan pembelajaran pengolahan air limbah domestik dari dalam dan luar negeri karena UPTD PALD Kota Bekasi merupakan Instalasi Pengelola Air Limbah Domestik terbaik.
Kepala UPTD PALD Kota Bekasi, Andrea Sucipto menerangkan, Kota Bekasi yang memiliki luas wilayah sekitar 210 kilometer persegi dengan kurang lebih 3 juta jiwa, memiliki 99 persen sanitasi yang layak dan 6,14 persen sanitasi aman.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, bahwa semua jenis air limbah domestik wajib dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui operator yang ditunjuk yaitu UPTD PALD,” kata Andrea.
“Terciptanya BLUD PALD Kota Bekasi memiliki target penurunan jumlah pemberian subsidi APBD dari Pemerintah hingga 2025 sebesar 30 persen dari sebelumnya 75 persen dan peningkatan dalam jumlah pendapatan dari 25 persen menjadi 70 persen Perubahan yang signifikan tersebut merupakan tren positif bagi Pemerintah Kota Bekasi dimana BLUD PALD Kota Bekasi dapat menghemat APBD Kota Bekasi,” lanjut Andrea.
Untuk itu, ia menekankan, hal utama yang harus diperhatikan adalah bagaimana operator dapat menjalankan amanah Peraturan Daerah dengan mengelola air limbah domestik secara keseluruhan dengan fleksibilitas dalam rangka percepatan pencapaian akses pengelolaan yang berkelanjutan dan mandiri. (apl)






