Usai Jadi Tersangka Korupsi Bansos BI-OJK, Ini Rincian Harta Kekayaan Heri Gunawan

Heri Gunawan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMI, Mediakarya– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI dari Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi), Heri Gunawan (Fraksi Gerindra), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Dalam kasus yang sama, KPK juga menjerat Satori (Fraksi NasDem).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Komisi XI DPR memiliki kewenangan mengatur anggaran BI dan OJK. Kedua lembaga ini kemudian menyalurkan dana program sosial untuk setiap anggota Komisi XI: 10 kegiatan per tahun dari BI, dan 18–24 kegiatan per tahun dari OJK.

Namun, penyelidikan menemukan sebagian besar kegiatan yang diajukan yayasan terafiliasi dengan Heri dan Satori tidak dilaksanakan sesuai proposal. Misalnya, proposal perbaikan 10 rumah tidak layak huni (rutilahu) hanya terealisasi 2 rumah, sementara dana untuk 8 rumah lainnya dipakai untuk kepentingan pribadi.

Exit mobile version