Usai Jadi Tersangka Korupsi Bansos BI-OJK, Ini Rincian Harta Kekayaan Heri Gunawan

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heri Gunawan  anggota DPR RI  Daerah Pemilihan Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi)

Heri Gunawan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMI, Mediakarya– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI dari Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi), Heri Gunawan (Fraksi Gerindra), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Dalam kasus yang sama, KPK juga menjerat Satori (Fraksi NasDem).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Komisi XI DPR memiliki kewenangan mengatur anggaran BI dan OJK. Kedua lembaga ini kemudian menyalurkan dana program sosial untuk setiap anggota Komisi XI: 10 kegiatan per tahun dari BI, dan 18–24 kegiatan per tahun dari OJK.

Namun, penyelidikan menemukan sebagian besar kegiatan yang diajukan yayasan terafiliasi dengan Heri dan Satori tidak dilaksanakan sesuai proposal. Misalnya, proposal perbaikan 10 rumah tidak layak huni (rutilahu) hanya terealisasi 2 rumah, sementara dana untuk 8 rumah lainnya dipakai untuk kepentingan pribadi.

KPK menduga Heri menerima total Rp15,86 miliar, terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya. Uang tersebut diduga dicuci melalui pembelian tanah, properti, kendaraan, hingga bisnis rumah makan dan outlet minuman.

Baca Juga:  Inilah Tanggapan IPW atas Vonis Hukuman Seumur Hidup Terhadap Irjen Teddy Minahasa

Rincian Harta Kekayaan Heri Gunawan (ELHKPN KPK)

Tanah & Bangunan

  • 100.000 m² di Sukabumi – Rp5.000.000.000
  • 50.000 m² di Sukabumi – Rp2.500.000.000
  • 100.000 m² di Sukabumi – Rp5.000.000.000
  • 2.267 m² di Sukabumi – Rp350.000.000
  • 963 m²/299 m² di Kota Sukabumi – Rp1.122.087.000
  • 590 m²/135 m² di Sukabumi (warisan) – Rp689.205.000
  • 223 m²/140 m² di Kota Sukabumi (warisan) – Rp218.692.000
  • 138 m²/150 m² di Jakarta Selatan (warisan) – Rp811.875.000
  • 739 m²/325 m² di Kota Tangerang (warisan) – Rp4.608.330.000
  • 84 m²/205 m² di Jakarta Selatan (warisan) – Rp3.666.280.000
  • 200 m²/135 m² di Bandung (warisan) – Rp750.000.000
  • 607 m²/175 m² di Sukabumi (warisan) – Rp730.549.000
  • 250 m²/126 m² di Tangerang Selatan – Rp2.750.000.000

Alat Transportasi & Mesin

  • Isuzu TBR 54F Micro Minibus 2008 – Rp25.000.000
  • Honda WW150EXJ 2017 – Rp12.500.000
  • Toyota Fortuner 2.4 VRZ 2018 – Rp375.000.000
  • Toyota Alphard 2.5G AT 2019 – Rp1.099.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp5.082.200.000

Kas & Setara Kas: Rp456.100.884

Sub Total: Rp35.271.818.884

Utang: Rp25.399.133

Total Kekayaan: Rp35.246.419.751 (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
Beri Delapan Catatan Penting dalam Tata Kelola MBG, BPKN Dukung Kepala BGN Baru
Presiden Prabowo Copot Tiga Pejabat Penting di BGN
Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik
Tak Hadiri Hari Lahir Pancasila, Pengamat Singgung Ketidakpatuhan Dirut BUMD Kota Bekasi
IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026, Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926 dan Persatuan Generasi Muda
Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

Beri Delapan Catatan Penting dalam Tata Kelola MBG, BPKN Dukung Kepala BGN Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:37 WIB

Presiden Prabowo Copot Tiga Pejabat Penting di BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:22 WIB

Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik

Berita Terbaru