Usai Jadi Tersangka Korupsi Bansos BI-OJK, Ini Rincian Harta Kekayaan Heri Gunawan

- Editor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heri Gunawan  anggota DPR RI  Daerah Pemilihan Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi)

Heri Gunawan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMI, Mediakarya– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI dari Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi), Heri Gunawan (Fraksi Gerindra), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Dalam kasus yang sama, KPK juga menjerat Satori (Fraksi NasDem).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Komisi XI DPR memiliki kewenangan mengatur anggaran BI dan OJK. Kedua lembaga ini kemudian menyalurkan dana program sosial untuk setiap anggota Komisi XI: 10 kegiatan per tahun dari BI, dan 18–24 kegiatan per tahun dari OJK.

Namun, penyelidikan menemukan sebagian besar kegiatan yang diajukan yayasan terafiliasi dengan Heri dan Satori tidak dilaksanakan sesuai proposal. Misalnya, proposal perbaikan 10 rumah tidak layak huni (rutilahu) hanya terealisasi 2 rumah, sementara dana untuk 8 rumah lainnya dipakai untuk kepentingan pribadi.

KPK menduga Heri menerima total Rp15,86 miliar, terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya. Uang tersebut diduga dicuci melalui pembelian tanah, properti, kendaraan, hingga bisnis rumah makan dan outlet minuman.

Baca Juga:  BI: Ketergantungan Akan Dolar AS Kurang Sehat

Rincian Harta Kekayaan Heri Gunawan (ELHKPN KPK)

Tanah & Bangunan

  • 100.000 m² di Sukabumi – Rp5.000.000.000
  • 50.000 m² di Sukabumi – Rp2.500.000.000
  • 100.000 m² di Sukabumi – Rp5.000.000.000
  • 2.267 m² di Sukabumi – Rp350.000.000
  • 963 m²/299 m² di Kota Sukabumi – Rp1.122.087.000
  • 590 m²/135 m² di Sukabumi (warisan) – Rp689.205.000
  • 223 m²/140 m² di Kota Sukabumi (warisan) – Rp218.692.000
  • 138 m²/150 m² di Jakarta Selatan (warisan) – Rp811.875.000
  • 739 m²/325 m² di Kota Tangerang (warisan) – Rp4.608.330.000
  • 84 m²/205 m² di Jakarta Selatan (warisan) – Rp3.666.280.000
  • 200 m²/135 m² di Bandung (warisan) – Rp750.000.000
  • 607 m²/175 m² di Sukabumi (warisan) – Rp730.549.000
  • 250 m²/126 m² di Tangerang Selatan – Rp2.750.000.000

Alat Transportasi & Mesin

  • Isuzu TBR 54F Micro Minibus 2008 – Rp25.000.000
  • Honda WW150EXJ 2017 – Rp12.500.000
  • Toyota Fortuner 2.4 VRZ 2018 – Rp375.000.000
  • Toyota Alphard 2.5G AT 2019 – Rp1.099.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp5.082.200.000

Kas & Setara Kas: Rp456.100.884

Sub Total: Rp35.271.818.884

Utang: Rp25.399.133

Total Kekayaan: Rp35.246.419.751 (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

BPKN RI Dorong Lima Langkah Konkret Lindungi Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau
BMKG Terus Pantau Perkembangan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas
Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas
Ratusan Santri Keracunan MBG, Di Mana Penegakan Hukum Berada?
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:54 WIB

BPKN RI Dorong Lima Langkah Konkret Lindungi Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 15:53 WIB

BMKG Terus Pantau Perkembangan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 16:44 WIB

Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Sabtu, 5 September 2026 - 12:10 WIB

Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Ditandai Kode Alam: Menanti Kemunculan Satrio Piningit

Minggu, 6 Sep 2026 - 16:35 WIB

Jessica Gautama, Chief Marketing Officer SCGI Agency berbagi insight seputar cara cari duit di media sosial dan konten kreatif.

Ekonomi & Bisnis

5 Cara Cari Cuan dari Media Sosial, Kreator Perlu Pahami Audiens dan Data

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:30 WIB