Seperti diberitakan sebelumnya, mobil berpelat B 139 RFS yang ditumpangi Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya beberapa waktu menjadi sorotan publik.
Berdasarkan surat kendaraan, pelat bernomor B 139 RFS milik Rachel seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard Putih. Sementara yang tertangkap kamera, mobil yang dibawanya adalah Toyota Alphard Hitam.