Hukum  

Usai Rekonstruksi, Pengacara MJ Minta Polisi Naikan Status Kasus Pengeroyokan Jadi Penyidikan

Pengacara Korban Pengeroyokan, Herdiyan Saksono saat mengunjungi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

JAKARTA: Pihak Keluarga korban kasus pengeroyokan yang berakhir tewasnya warga Aceh berinisial MJ, meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai. Pasalnya, masih ada beberapa tersangka yang belum tertangkap hingga saat ini.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian, agar terus mengawal kasus ini dan segera mengejar sisa tersangka yang masih berkeliaran diluar sana dengan bebas, Kami sebagai keluarga korban meminta dengan sangat kepada pihak yang berwajib,” ujar Istri MJ, Maidar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/9/2023).

Lebih lanjut, seharusnya kasus pengeroyokan berakhir tewasnya MJ ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Walapun begitu, pihak Pengacara Keluarga Korban yaitu Herdiyan Saksono tetap menghormati proses penyelidikan yang terus dilakukan oleh Polresta Tangerang Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *