Usai Rekonstruksi, Pengacara MJ Minta Polisi Naikan Status Kasus Pengeroyokan Jadi Penyidikan

- Editor

Minggu, 3 September 2023 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Korban Pengeroyokan, Herdiyan Saksono saat mengunjungi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Pengacara Korban Pengeroyokan, Herdiyan Saksono saat mengunjungi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

JAKARTA: Pihak Keluarga korban kasus pengeroyokan yang berakhir tewasnya warga Aceh berinisial MJ, meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai. Pasalnya, masih ada beberapa tersangka yang belum tertangkap hingga saat ini.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian, agar terus mengawal kasus ini dan segera mengejar sisa tersangka yang masih berkeliaran diluar sana dengan bebas, Kami sebagai keluarga korban meminta dengan sangat kepada pihak yang berwajib,” ujar Istri MJ, Maidar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/9/2023).

Lebih lanjut, seharusnya kasus pengeroyokan berakhir tewasnya MJ ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Walapun begitu, pihak Pengacara Keluarga Korban yaitu Herdiyan Saksono tetap menghormati proses penyelidikan yang terus dilakukan oleh Polresta Tangerang Kota.

“Kita sudah sowan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, namun kasus yang saya tangani ini belum masuk. semoga pihak kepolisian bisa segera menuntaskan kasus ini, dan segera menangkap semua pelaku pengeroyokan,” kata Herdiyan.

Selain itu, Herdiyan juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menaikan status tanggal 13 Agustus 2023, dengan nomor polisi LP/B/1015/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA yaitu kejadian yang paralel dengan tewasnya MJ menjadi penyidikan.

Baca Juga:  IPW: Pernyataan Deputi Penindakan KPK Isyaratkan Menyerah Cari Harun Masiku

“Karena ini terkait langsung dengan perkara yang pertama dan sudah ada dalam rekonstruksi diperkara meninggalnya MJ,” tuturnya.

Lebih lanjut, Herdiyan juga mengapresiasi kinerja dari Polresta Kota Tangerang dalam menangani kasus pengeroyokan yang berakhir tewasnya MJ ini. Ia menilai, penangkapan dari salah satu tersangka merupakan respon yang baik terhadap laporan masyarakat.

Perlu diketahui, kasus ini sudah dilaporkan oleh istri Korban MJ yaitu Maidar dengan Nomor: LP/B/932/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Maidar Istri korban MJ, Herdiyan Saksono juga membuat laporan polisi pada tanggal 13 Agustus 2023, dengan nomor polisi LP/B/1015/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak pidana Pengancaman UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan atau 338 Jo 52 Ayat 1.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
KPK Beri Solusi Agar Kepala Daerah Tidak Terjerat Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:36 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:35 WIB

Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB