Dia mengatakan masyarakat perlu mencermati kebijakan tersebut karena pemerintah hanya memperbolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka.
Sementara itu, menurut dia, di ruang tertutup dengan jumlah kepadatan orang tertentu, maka penggunaan masker masih diperlukan.
“Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 persentase kelompok penduduk lanjut usia di Indonesia tercatat 29,3 juta jiwa atau setara dengan 10,82 persen. Kelompok lansia ini dinilai relatif rentan terhadap paparan COVID-19,” ujarnya, dilansir dari antara.