BANDARLAMPUNG, Mediakarya – Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Prof Asep Sukohar mengakui sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (20/8/2022). Ia mengaku dimintai keterangan selama 12 jam terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (Maba) tahun 2022.
“Ya, diperiksa sebagai saksi oleh KPK dari perkara yang menjerat tiga petinggi Unila dan satu pihak swasta tersebut,” kata Asep saat dimintai keterangan di Unila, Bandar Lampung, Ahad (21/8/2022).
Ia mengatakan, kehadirannya ke KPK atas dasar panggilan dari lembaga antirasuah tersebut terkait kasus yang menimpa rektor dan pejabat tinggi Unila lainnya. “Ada 15 pertanyaan yang diajukan KPK ke saya terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini. Tentu saya siap bila dipanggil lagi oleh KPK serta akan menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik KPK,” kata dia.