Upaya konkret yang harus dilakukan MRP supaya hak orang asli Papua terpenuhi secara baik dan maksimal, adalah harus melakukan pendataan terhadap orang asli Papua.
“Jumlah penduduk orang asli Papua itu berapa banyak, saya belum tahu, nah ini tugas MRP bekerja bersama dengan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” jelas Wamendagri Wetipo.
Lewat pendataan atau pun sensus penduduk orang asli Papua, maka hak-hak mereka bisa terproteksi secara baik dan maksimal karena implementasi Otsus akan menyasar orang asli Papua sesuai dengan data.
“Karena itu, kita bisa lakukan bersama untuk memastikan orang asli Papua di Kota Sorong ini berapa banyak, kemudian orang asli Papua di Sorong Selatan berapa, Tambrauw, berapa banyak dan kabupaten lain pun demikian,” ujar Wamendagri.