10 Tahun Kegagalan Sistemik Pasar Modal, Kehancuran Transparansi yang Berpuncak Pengunduran Diri Dirut BEI

Sekertaris Jenderal IAW, Iskandar Sitorus saat melaporkan sejumlah kasus korupsi ke KPK.
  • Keterbukaan data kepemilikan saham yang tidak memadai.
  • Free float yang terlalu rendah, rata-rata 7,5%, menciptakan ilusi likuiditas.
  • Indikasi praktik perdagangan terkoordinasi atau coordinated trading.

MSCI memberi ultimatum, perbaiki sebelum Mei 2026, atau status Indonesia diturunkan dari Emerging Market ke Frontier Market. Akibatnya reaksi pasar brutal, sehingga IHSG ambruk, dana asing kabur, dan kepercayaan hancur!

Dalam kondisi panik itu, langkah Iman Rachman mundur menjadi simbol kegagalan. Ia mungkin merasa bertanggung jawab, tetapi akar masalahnya bukan pada dirinya seorang. Ini adalah kegagalan sistem yang melibatkan AHU Kemenkum sebagai penyedia data hulu, OJK sebagai regulator, dan BEI sebagai operator. Ketiganya bekerja dalam sekat-sekat, tanpa integrasi data yang solid, sehingga membiarkan pasar dibangun di atas fondasi data yang rapuh!

Menuju Mei 2026 bukan waktu untuk gimmick

Kini, kita berada dalam masa kritis menuju tenggat Mei 2026. Kebijakan darurat seperti menaikkan free float minimum menjadi 15% atau mempercepat demutualisasi BEI adalah langkah teknis yang diperlukan. Namun, itu tidak akan cukup jika masalah hulu di AHU Kemenkum tidak diperbaiki.

Maka IAW mendesak:

Exit mobile version