JAKARTA, Mediakarya – Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 8 saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh politisi Partai Golkar Amin Fauzi di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Amin Fauzi, Aziz Iswanto mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan dirinya Presiodium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU).
“Kami telah melaporkan oknum yang mengatas namakan dirinya adalah PKBU. Dimana oknum tersebut menuduh klien kami melakukan dugaan korupsi dan jual beli jabatan pada pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi. Kemudian kelompok tersebut melakukan aksi di gedung KPK,” kata Aziz dalam keterangannya yang diterima Mediakarya, Sabtu (18/6/2022).