Kuasa Hukum Amin Fauzi Sebut Polisi Sudah Periksa 8 Saksi Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aziz Iswanto (Foto: Mediakarya)

Aziz Iswanto (Foto: Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 8 saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh politisi Partai Golkar Amin Fauzi di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Amin Fauzi, Aziz Iswanto mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang  diduga dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan dirinya Presiodium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU).

“Kami telah melaporkan oknum yang mengatas namakan dirinya adalah PKBU. Dimana oknum tersebut menuduh klien kami melakukan dugaan korupsi dan jual beli jabatan pada pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi. Kemudian kelompok tersebut melakukan aksi di gedung KPK,” kata Aziz dalam keterangannya yang diterima Mediakarya, Sabtu (18/6/2022).

Aziz menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan yang telah mulai babak baru. Seperti diketahui bahwa hingga sampai saat ini polisi telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 8 orang saksi. 

Baca Juga:  Aktivis Ungkap Limbah Medis di TPA Sumur Batu, Anggota DPRD Turun Tangan

Aziz memperkiraan pihak penyidik akan terus mengembangkan kasus tersebut. Tidak tertutup kemungkinan masih ada tambahan pemanggilan para saksi.

Pihak penyidik hingga sampai saat masih terus menggali siapa-siapa saja oknum PKBU yang ikut terlibat dalam perkara tersebut. Dia meyakini dalam waktu dekat penyidik segera menetapkan tersangka.

“Kita tunggu saja tanggal mainnya tidak akan lama lagi ko mereka yang telah memfitnah klien kami bakalan mendapat sanksi hukum atas perbuatannya yang memfitnah seseorang tanpa dasar dan bukti yang kuat,” katanya.

Selain itu, Aziz juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti baru, bahwa organisasi PKBU adalah organisasi belum terdaftar atau ilegal.

“Kami berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak sembarang memfitnah. Apalagi melakukan propaganda,” pungkasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB