Jakarta, Media Karya-Tahun 2025, Komisi C DPRD DKI Jakarta menargetkan pendapatan retribusi dari 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tahun 2025 sebesar Rp1 triliun.
Target retribusi daerah itu berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp460,96 miliar dan Non-BLUD Rp541,97 miliar.
“Hasilnya ada beberapa target retribusi yang meningkat hasil dari pembahasan, ada juga yang berkurang,” ujar Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya
di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/11).
Kata politisi Golkar ini dari usulan target pendapatan retribusi di 20 SKPD, terdapat 4 SKPD yang dinaikan. Yakni Dinas Ketahanan Pangan Keautan dan Pertanian, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kebudayaan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Misal di DKPKP, karena ada beberapa RPH yang sebenarnya memiliki potensi pendapatan yang lebih tapi sejauh ini belum dimaksimalkan dengan baik,” ujar Dimaz lagi.