Dua Warga Aceh Utara Kembali Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON, Mediakarya – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara kembali Meringkus dua pemuda di Gampong Babah lueng Kecamatan Samudra Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (07/09/2021).

Kedua tersangka berasal dari Kabupaten Aceh Utara Yakni MJ (21) Dan RS (22). Keduanya merupakan Warga Asal Gampong Babah lueng Kecamatan Samudra Kabuoaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan bahwa kedua tersangka ditangkap saat sedang menunggu pembeli di sebuah lorong Gampong Babah Lueng Kecamatan Samudra.

“Demikianlah tim opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya transaksi narkoba yang sangat meresahkan masyarakat di gampong Babah lueng, dan memang merupakan Target Operasi,” jelas Kasat.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19 Anak Usia 12 Tahun ke atas Divaksin

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam sekira pukul 19.30 Wib tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku saat kedua pelaku sedang menungu pembeli di Lorong desa Babah Lueng Kecamatan Samudra.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan dan didapat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket kecil sabu dengan berat 0.39 gram.

Dari hasil introgasi di lapangan pelaku mengakui sudah lama menjual narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata
Aero Astra Akademia Institute Perkuat Pendidikan Vokasi Lampung dengan Teaching Factory Hotel, Cafe, dan Aero Coffee
Berkat Koster Masalah Sampah Mulai Teratasi, TPA Suwung Jadi Warisan Sejak 1984
Pengusaha Muda Oki Fahreza, Resmi Jadi Pembina IKAPPI Provinsi Bali
Ade Jaro Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Daniel Muttaqien Sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Sukabumi Raya Desak Ungkap Dalang Intelektual
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG

Selasa, 28 April 2026 - 12:40 WIB

Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata

Senin, 27 April 2026 - 12:26 WIB

Aero Astra Akademia Institute Perkuat Pendidikan Vokasi Lampung dengan Teaching Factory Hotel, Cafe, dan Aero Coffee

Senin, 13 April 2026 - 18:34 WIB

Berkat Koster Masalah Sampah Mulai Teratasi, TPA Suwung Jadi Warisan Sejak 1984

Berita Terbaru