KAB. BEKASI, Mediakarya – Ratusan warga Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, meneriakkan kata “Lanjutkan! Lanjutkan!”, Kamis (6/8/2026). Teriakan dukungan itu menggema saat mereka mengantarkan petahana Kepala Desa Cijengkol, H. A. Saepuloh, mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak periode 2026-2034.
Saepuloh tiba di Kantor sekretariat Pilkades bersama ratusan pendukungnya sejak pagi. Dia pun langsung menuju meja pendaftaran untuk menyerahkan berkas pencalonan.
Usai mendaftar, Saepuloh tak lupa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh warga yang hadir mengantarnya.
“Alhamdulillah, kami beserta keluarga dan juga para simpatisan, pada hari ini telah selesai mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Cijengkol,” katanya.
Dia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, tertib, dan damai. Menurutnya, masa depan Cijengkol bukan semata tanggung jawabnya sebagai calon kepala desa, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga.
“Karena bagaimanapun, masa depan Desa Cijengkol ada di kita bersama. Bukan hanya di pundak saya, tetapi di pundak seluruh masyarakat Cijengkol,” ujarnya.
Saepuloh pun menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah dirintis, apabila kembali dipercaya memimpin.
“Selama satu periode ini, kami selalu mendengungkan bahwa Cijengkol adalah masyarakat yang sehat, cerdas, dan beriman. Maka dari itu, pembangunan bukan hanya soal fisik, tapi juga sumber daya manusia yang unggul,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Cijengkol, Riezky, mengungkapkan bahwa hingga hari ini sudah dua bakal calon kepala desa yang resmi mendaftar.
“Sampai hari ini, 6 Agustus, baru dua orang yang mendaftar hingga pukul 09.00 WIB. Batas akhir pendaftaran memang hari ini, terhitung sejak 28 Juli,” katanya.
Riezky menambahkan, ada lonjakan cukup signifikan pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa Cijengkol, dari 11.227 orang menjadi 12.103 orang. Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) baru akan diumumkan tujuh hari sebelum pemungutan suara, tepatnya pada 13 September mendatang. (Supri)











