40 Persen Produk Impor tak Bayar Pajak, BPKN Desak Berlakukan Sistem Satu Pintu

- Editor

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut 40 persen produk impor tak bayar pajak lantaran tak tercatat secara resmi di Indonesia (underground economy).

Ia menegaskan tak tercatatnya produk impor itu adalah hal yang ilegal. Ia menilai bisa menghambat Indonesia menjadi negara maju.

“Salah satu hambatannya itu adalah kita kenal dengan underground economy. Menteri UKM Teten mengatakan hampir 30 persen-40 persen kita itu di pangsa pasarnya apa yang disebut dengan underground economy,” ucap Zulhas dalam acara Forum Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak Bea Cukai untuk segera menerapkan sistem “one gate” atau satu pintu dalam proses pengawasan dan pelayanan di pelabuhan dan bandara.

Dorongan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan perlindungan konsumen dalam perdagangan internasional dan kegiatan impor-ekspor.

Dalam pernyataannya, Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menegaskan bahwa sistem satu pintu akan membantu menyederhanakan proses perizinan dan pemeriksaan barang, serta mengurangi potensi praktik kecurangan dan korupsi.

Baca Juga:  Hujatan Giring Tidak Akan Redupkan Elektabilitas Anies

“Sistem satu pintu akan memudahkan pengawasan dan memastikan bahwa semua proses terkait barang impor dan ekspor dilakukan dengan lebih terintegrasi dan transparan,” ungkap Mufti Mubarok di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Saat ini, proses pengawasan dan pelayanan Bea Cukai di pelabuhan dan bandara masih terpecah-pecah antara berbagai instansi dan unit kerja. Hal ini sering kali menimbulkan kebingungan dan memperlambat proses clearance barang, yang berdampak pada biaya logistik dan waktu pengiriman.

Mufti juga memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal yang dibentuk oleh Kemendag telah bergerak cepat Kemendag dalam rangka untuk mengantisipasi derasnya impor ilegal.

“Namun ada catatan bagi Satgas itu, satgas jangan sampai salah arah melakukan sidak terhadap konsumen akhir. Kasihan sebagai pelaku usaha kecil yang tidak mengerti persoalan impor ini,” kata Mufti.

Mufti juga menyampaikan, menyikapi maraknya barang impor ilegal, pihaknya akan mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah.

“BPKN akan melakukan kajian dan rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan maraknya barang impor ilegal ini,” pungkas Mufti.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres
Ketum PMPRI Joker: PAW Beda Kelas dengan KDM, Satu Kerja Nyata Satu Kerja Buat Algoritma
Riset INDEF: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Sentimen Positif Netizen Anjlok dari 38,1% Jadi 29,9%
Dua Kandidat Mendaftar, Hanya Petahana Yang Lolos Verifikasi Balon Ketua Golkar Nias Selatan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Ketum PMPRI Joker: PAW Beda Kelas dengan KDM, Satu Kerja Nyata Satu Kerja Buat Algoritma

Berita Terbaru