500 Petugas Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Kota Bekasi

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi bersama Panitera Perdata, melakukan eksekusi terhadap lahan di Taman Harapan Baru, kecamatan Medan Satria, pada Rabu 3 Juni 2026.

“Jadi pelaksanaan eksekusi ini kan berdasarkan penetapan yang diterbitkan oleh Pengadilan atas dasar Gross Risalah Lelang. Di mana Gross Risalah Lelang itu sertifikatnya juga sudah balik nama ke atas pemohon eksekusi,” ujar Penitera Muda Perdata PN Kota Bekasi, Dewi kepada media.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan eksekusi tetap dilakukan meskipun protes dilakukan oleh penghuni rumah yang namun eksekusi tetap dilakukan dengan pengawalan ketat petugas gabungan.

“Iya, kalau protes keberatan memang ada gitu, tapi kan kita tetap menjalankan perintah undang-undang ya, bahwa Gross Risalah Lelang itu mempunyai nilai eksekutorial sehingga meskipun ada bantahan, itu pada prinsipnya tidak menunda pelaksanaan eksekusi,” imbuhnya.

Diketahui bahwa lahan seluas 2.141 meter persegi yang awalnya dimiliki oleh Suparman tersebut telah dimenangkan lelang oleh Jeffry Defjan sebagai pemenang lelang sejak 2025.

Personil gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Sub Denpom, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Baru Jatiasih Bermasalah, Subkontraktor Ngaku Belum Dilunasi

Kepala Bagian Operasional (Kabag OPS) Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat menjelaskan bahwa 500 petugas gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi. Walaupun sempat diwarnai protes dan aksi saling dorong, namun petugas berhasil masuk untuk membacakan eksekusi.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman, lancar, walaupun tadi sempat ada perlawanan tapi situasi kondusif dan tadi ada delapan orang yang kita amankan dan sekarang diamankan di Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kompol Agus.

Selain itu, beberapa senjata tajam serta busur yang diduga koleksi milik dari penghuni rumah turut diamankan petugas.

Meski sempat diwarnai debat dengan pihak penghuni lahan, eksekusi tetap dibacakan Juru Sita PN Kota Bekasi dan dilakukan pengosongan secara aman dan kondusif.

“Untuk sementara kita amankan, bukan amankan ya, senjata itu kita disimpan nanti dari pihak pengadilan yang mengambil. Bukan dibawa ke Polres tapi akan disimpan,” pungkasnya.(Mme)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas
Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Dapat Perlawanan dari Ratusan Massa, Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Bandung Gagal

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:37 WIB

PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Senin, 8 Juni 2026 - 14:15 WIB

Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas

Berita Terbaru