500 Petugas Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Kota Bekasi

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi bersama Panitera Perdata, melakukan eksekusi terhadap lahan di Taman Harapan Baru, kecamatan Medan Satria, pada Rabu 3 Juni 2026.

“Jadi pelaksanaan eksekusi ini kan berdasarkan penetapan yang diterbitkan oleh Pengadilan atas dasar Gross Risalah Lelang. Di mana Gross Risalah Lelang itu sertifikatnya juga sudah balik nama ke atas pemohon eksekusi,” ujar Penitera Muda Perdata PN Kota Bekasi, Dewi kepada media.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan eksekusi tetap dilakukan meskipun protes dilakukan oleh penghuni rumah yang namun eksekusi tetap dilakukan dengan pengawalan ketat petugas gabungan.

“Iya, kalau protes keberatan memang ada gitu, tapi kan kita tetap menjalankan perintah undang-undang ya, bahwa Gross Risalah Lelang itu mempunyai nilai eksekutorial sehingga meskipun ada bantahan, itu pada prinsipnya tidak menunda pelaksanaan eksekusi,” imbuhnya.

Diketahui bahwa lahan seluas 2.141 meter persegi yang awalnya dimiliki oleh Suparman tersebut telah dimenangkan lelang oleh Jeffry Defjan sebagai pemenang lelang sejak 2025.

Personil gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Sub Denpom, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Saksi Telah Diperiksa Polisi

Kepala Bagian Operasional (Kabag OPS) Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat menjelaskan bahwa 500 petugas gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi. Walaupun sempat diwarnai protes dan aksi saling dorong, namun petugas berhasil masuk untuk membacakan eksekusi.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman, lancar, walaupun tadi sempat ada perlawanan tapi situasi kondusif dan tadi ada delapan orang yang kita amankan dan sekarang diamankan di Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kompol Agus.

Selain itu, beberapa senjata tajam serta busur yang diduga koleksi milik dari penghuni rumah turut diamankan petugas.

Meski sempat diwarnai debat dengan pihak penghuni lahan, eksekusi tetap dibacakan Juru Sita PN Kota Bekasi dan dilakukan pengosongan secara aman dan kondusif.

“Untuk sementara kita amankan, bukan amankan ya, senjata itu kita disimpan nanti dari pihak pengadilan yang mengambil. Bukan dibawa ke Polres tapi akan disimpan,” pungkasnya.(Mme)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Vandalisme Warnai Aksi 26.26 di DPRD Kota Sukabumi, Massa Tuntut Hak Angket untuk Wali Kota
Sinergi Pembangunan: Wabup Yusuf Nakhe Sambangi Onolal
Pemerintah Kecamatan Onolalu Gelar Gotong Royong Bersama Tahap II Tahun 2026
DPRD Kabupaten Bekasi Sorot IPAL di TPA Burangkeng: Bocor dan Desain Mirip IPAL Industri
Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik
Pimpin Rakor OPD, Wabup Nias Selatan Instruksikan Percepatan Kinerja
Tak Hadiri Hari Lahir Pancasila, Pengamat Singgung Ketidakpatuhan Dirut BUMD Kota Bekasi
Ketidakhadiran Pimpinan BUMD Pada Momen Hari Lahir Pancasila Menuai Kritik Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:05 WIB

Vandalisme Warnai Aksi 26.26 di DPRD Kota Sukabumi, Massa Tuntut Hak Angket untuk Wali Kota

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sinergi Pembangunan: Wabup Yusuf Nakhe Sambangi Onolal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

500 Petugas Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Kota Bekasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:21 WIB

Pemerintah Kecamatan Onolalu Gelar Gotong Royong Bersama Tahap II Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:18 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Sorot IPAL di TPA Burangkeng: Bocor dan Desain Mirip IPAL Industri

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Sinergi Pembangunan: Wabup Yusuf Nakhe Sambangi Onolal

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:26 WIB