KPK Bidik Sejumlah Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan keterlibatan sejumlah istri kepala daerah dalam berbagai kasus korupsi, suap, dan pengaturan pemenangan lelang proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Adapun modus yang diduga dilakukan oleh istri kepala daerah dan keluarganya itu antara lain pemanfaatan aset, penerimaan aliran dana/gratifikasi, hingga pengaturan pemenang tender proyek maupun ikut cawe-cawe dalam proses rotasi dan mutasi jabatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber Mediakarya, bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan keterlibatan istri kepala daerah yang memanfaatkan pengaruh sang suami untuk mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa atau mengutip fee dari ASN yang ingin menduduki posisi tertentu.

Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) R. Mohammad Ali Zaini, mengungkapkan, bahwa pihaknya menemukan dugaan skandal korupsi yang melibatkan istri kepala daerah di Jadebotabek yang saat ini tengah mejadi perhatian serius KPK.

“Kami telah mendapatkan informasi yang cukup valid terkait dengan keterlibatan istri salah satu kepala yang diduga mengoordinasikan daftar rekanan atau kontraktor tertentu yang akan dimenangkan dalam tender dinas (seperti Dinas PUPR), dengan syarat menyetor fee di awal,” ungkap Ali kepada Mediakarya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga:  Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera: Hutan Dirusak, Rakyat Jadi Korban, Siklus Brutal Kebijakan Lingkungan

Bukan hanya itu, sosok yang kerap disebut kepala daerah bayangan itu diduga menguasai sejumlah ladang bisnis di lingkungan pemerintah daerah. Di antaranya, bisnis caterring, parkir, dan monopoli proyek pengadaan barang/jasa atau intervensi penunjukan pejabat di lingkup pemerintahan.

Sementara, posisi suami sebagai pembuat kebijakan dimanfaatkan untuk memenangkan perusahaan milik istri atau kerabat dalam tender proyek pemerintah

“Untuk itu, LPKAN mendorong lembaga antirasuah itu segera melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan sitri kepala daerah terebut dalam sejumlah lelang proyek dan jabatan maupun penguasaan ladang bisnis di pemerintahan,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong KPK untuk mengenalisa Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepala daerah dan keluarganya tersebut untuk mendeteksi lonjakan kekayaan yang tidak wajar.

Ali mengatakan, fenomena istri kepala daerah yang mengatur proyek pemerintah dan mutasi jabatan merupakan bentuk praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang.

“Kami mendesak KPK segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena praktik terebut melanggar prinsip meritokrasi dan sering kali mengarah pada tindak pidana korupsi,” tandasnya. (Hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
KPK Beri Solusi Agar Kepala Daerah Tidak Terjerat Korupsi
AKBP Alfian Tri Permadi Resmi Jabat Kapolres Nias Selatan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

KPK Bidik Sejumlah Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:36 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:35 WIB

Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB