Berikut Daftar Tarif Cukai Rokok yang Alami Kenaikan

- Penulis

Senin, 3 Januari 2022 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) jadi 12% pada 2022.

Bahkan, kenaikan tarif cukai rokok ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rinciannya kenaikan tarif CHT sebesar 12%, sedangkan kenaikan tarif cukai tembakau untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 4,5% di 2022.

Kenaikan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris.

Selain rokok batangan, Sri Mulyani juga menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) terendah rokok elektrik. Kenaikan terjadi di semua jenis seperti rokok elektrik padat, rokok elektrik cair sistem terbuka, dan rokok elektrik cair sistem tertutup.

Cukai produk HPTL seperti tembakau kunyah, tembakau molasses, dan tembakau hirup juga ikut naik. Ani, akrab sapannya, menetapkan harga jual terendah rokok elektrik padat sebesar Rp5.190 per gram dengan cukai sebesar Rp2.710 per gram.

Kemudian, rokok elektrik cair sistem terbuka dijual dengan harga minimal Rp785 dengan cukai Rp445 per mililiter. Berbeda, rokok elektrik cair sistem tertutup dijual mulai dari Rp35.250 per cartridge dengan tarif cukai sebesar Rp6.030 per mililiter.

Sementara itu, produk tembakau lainnya seperti tembakau kunyah, molasses, dan hirup dijual dengan harga eceran terendah Rp215 dengan tarif cukai sebesar Rp120 per gram.

Sebagaimana diberitakan CNN, berikut adalah daftar harga rokok eceran di tahun ini.

Sigaret Kretek Mesin

1. Sigaret Kretek Mesin golongan I

Tarif cukai: Rp985 (naik dari Rp865)

HJE per batang: Rp 1.905 (naik dari Rp1.700)

2. Sigaret Kretek Mesin golongan II

Tarif cukai: Rp600 (naik dari Rp525)

HJE per batang: Rp1.140 (naik dari Rp1.020)

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Dituding Terapkan Standar Ganda Dalam Proses Penggusuran PKL Kalimalang

Sigaret Putih Mesin

1. Sigaret Putih Mesin golongan I

Tarif cukai: Rp1.065 (naik dari Rp935)

HJE per batang: Rp2.005 (naik dari Rp1.790)

2. Sigaret Putih Mesin golongan II

Tarif cukai: Rp635 (naik dari Rp555)

HJE per batang: Rp1.135 (naik dari Rp1.015)

Sigaret Kretek Tangan

1. Sigaret Kretek Tangan golongan I

Tarif cukai: Rp345 (naik dari Rp330)

HJE per batang: Rp1.135 (naik dari Rp1.015)

2. Sigaret Kretek Tangan golongan II

Tarif cukai: Rp205 (naik dari Rp200)

HJE per batang: Rp600 (naik dari Rp535)

3. Sigaret Kretek Tangan golongan III

Tarif cukai: Rp115 (naik dari Rp110)

HJE per batang: Rp505 (naik dari Rp450)

Sigaret Kretek Tangan Filter

Tarif cukai: Rp985 (naik dari Rp865)

HJE per batang: Rp1.905 (naik dari Rp1.700)

Tembakau Iris

Tarif cukai: Rp10 (tidak naik)

HJE per batang: mulai dari Rp55 hingga Rp180 (tidak naik)

Tarif cukai: Rp25 (tidak naik)

HJE per batang: mulai dari Rp180 hingga Rp275 (tidak naik)

Tarif cukai: Rp30 (tidak naik)

HJE per batang: lebih dari Rp275 (tidak naik)

Rokok Daun

Tarif cukai: Rp30 (tidak naik)

HJE per batang: Rp290 (tidak naik)

Sigaret Kelembak Kemenyan

Tarif cukai: Rp25 (tidak naik)

HJE per batang: Rp200 (tidak naik)

Cerutu

Tarif cukai: Rp275 (tidak naik)

HJE per batang: mulai dari Rp495 hingga Rp5.500 (tidak naik)

Tarif cukai: Rp1.320 (tidak naik)

HJE per batang: mulai dari Rp5.500 hingga Rp22.000 (tidak naik)

Tarif cukai: Rp11.000 (tidak naik)

HJE per batang: mulai dari Rp22.000 hingga Rp55.000 (tidak naik)

Tarif cukai: Rp22.000 (tidak naik)

HJE per batang: mulai dari Rp55.000 hingga Rp198.000 (tidak naik)

Tarif cukai: Rp110.000 (tidak naik)

HJE per batang: lebih dari Rp198.000 (tidak naik)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru
Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:46 WIB

Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WIB

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB