Politisi Demokrat Harap Masyarakat Suku Betawi Dapat Peranan di Pemda

Anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah

JAKARTA, Mediakarya – Pasca disahkannya UU IKN, masyarakat yang berasal dari suku Betawi di DKI Jakarta mengharapkan adanya peranan bagi masyarakat Betawi khususnya di pemerintahan daerah.

Hal itu bertujuan, agar masyarakat suku Betawi bisa lebih eksis dan memiliki peranan dalam pembangunan di kampung halamannya.

Adalah anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah yang menyuarakan perlunya masyarakat Betawi ikut dilibatkan dalam roda pemerintahan di DKI.

“Dengan begitu, UU kekhususan DKI bisa dirasakan oleh masyarakat Betawi di DKI yang sudah ada sejak dahulu,” ujar politisi yang akrab disapa bunda itu kepada wartawan, Rabu (23/2).

Menurut politisi Partai Demokrat itu, idealnya DKI memiliki kekhususan seperti Papua, Aceh dan Yogyakarta. Salah satu kekhususan itu, sambung anggota Komisi D DPRD DKI itu dalam hal kebudayaan asli masyarakatnya yang dijunjung tinggi daerahnya masing-masing.

Sebab, dikhawatirkan pasca adanya UU IKN, masyarakat Betawi akan semakin tersingkirkan tanpa adanya kekhususan bagi masyarakat suku Betawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *